13 Januari 2025

Media Berita Online Lugas – Tegas – Terpercaya

Pj Gubernur Agus Fatoni Hadiri KI Sumut Award 2024 Harapkan Keterbukaan Informasi Badan Publik

3 min read
Pj Gubernur Agus Fatoni Hadiri KI Sumut Award 2024

Pj Gubernur Agus Fatoni Hadiri KI Sumut Award 2024

MEDAN | Intipos.com – Penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Agus Fatoni menghadiri pemberian Penghargaan Komisi Informasi Sumut Award Tahun 2024 dan berharap kegiatan tersebut mampu mendorong keterbukaan informasi badan publik. Acara ini berlangsung di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumut, Medan, Sumut, Senin (9/12/2024).

Menurutnya, keterbukaan informasi publik merupakan sebuah kewajiban pemerintah yang harus dilakukan guna memberikan akses yang mudah bagi masyarakat dalam memperoleh informasi yang diperlukan. Selain itu, keterbukaan informasi publik juga sebagai landasan yang penting bagi negara untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik atau good governance, transparan, dan akuntabel, serta mendorong partisipasi masyarakat dalam proses penetapan kebijakan dan pengambilan keputusan.

“Keterbukaan informasi publik juga dapat berperan sebagai alat untuk meningkatkan pengawasan publik terhadap pelaksanaan tugas aparat pemerintah. Keterbukaan informasi publik bukan sekedar pilihan, melainkan suatu keharusan yang harus dijunjung tinggi,” ujar Fatoni.

Selain itu, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut terus memberikan dukungan terhadap keterbukaan informasi publik. Keterbukaan informasi publik dinilai sangat penting agar kepercayaan masyarakat kepada pemerintah semakin tinggi.

“Saya mengucapkan terima kasih kepada KI yang telah bekerja selama ini, bekerja sama yang cukup baik, sehingga bersama-sama membangun pemerintahan yang terbuka dan akuntabel. Anggaran apapun yang kita kasih, syaratnya boleh dan ada. Boleh sesuai dengan aturan dan ada uangnya,” ucapnya.

Dalam kesempatan yang sama, Ketua KI Sumut Abdul Harris Nasution dalam laporannya menyampaikan, kegiatan ini bertujuan untuk mewujudkan badan informasi publik yang terbuka dan inovatif dalam pelayanan, guna mewujudkan pemerintahan yang baik.

Baca Juga  Kapolres Langkat Safari Jumat: Jaga Persatuan dan Kamtibmas Pasca Pilkada

“Tata pengelolaan informasi tentu dilakukan dengan baik agar masyarakat bisa tenang dan tidak panik karena memang jika tidak dilakukan bisa terjadi miss informasi. Tata kelola sangat penting, KI Sumut melakukan penilaian atau pelaksanaan keterbukaan informasi publik yang dilakukan oleh badan publik,” ujarnya.

Terdapat sejumlah penilaian dalam keterbukaan publik yakni Informatif, Menuju Informatif, Kurang Informatif, dan Tidak Informatif. Harris mengatakan, kegiatan informasi dan penilaian tata kelola informasi publik pada prinsipnya diwujdukan kembali pada penyediaan dan penyajian data informasi publik dengan pendekatan open data. Hal ini, katanya, sebagai bagian ikhtitar untuk meningkatkan transparansi, efisiensi, efektivitas pelayanan pemerintah.

Penilaian keterbukaan informasi publik diberikan kepada badan publik seperti pemerintah desa, lembaga vertikal, Kementerian Agama se-Sumut, BUMD, penyelenggara Pemilu, OPD se-Sumut, dan pemerintah Kabupaten/Kota.

Salah satunya, Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Sumut yang dianugerahi sebagai organisasi perangkat daerah (OPD) yang infromatif, sehingga memeroleh penghargaan Keterbukaan Informasi Publik (KI) Award tahun 2024 yang diberikan oleh KI Sumut.

Atas penghargaan itu, Kepala Dinas Kominfo Sumut Ilyas Sitorus mengucapkan terima kasih. Dia berharap dengan pemberian penghargaan yang diselenggarakan oleh KI Sumut, bisa mendorong keterbukaan informasi badan publik yang ada di Sumut.

“Anugerah ini diharapkan bisa menjadi bahan evaluasi masing-masing instansi tentang keterbukaan informasi. Keterbukaan informasi, wajib bagi badan publik, hak masyarakat mendapat informasi tersebut,” ujarnya.

Adapun sejumlah OPD Pemprov Sumut yang mendapat penghargaan Komisi Informasi Sumut Award Tahun 2024 yakni Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kependudukan dan Catatan Sipil Sumut, Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah Sumut, Dinas Komunikasi dan Informatika Sumut, UPTD Khusus Rumah Sakit Umum Haji Medan, Dinas Ketahanan Pangan, Tanaman Pangan, dan Hortikultura Sumut, Inspektorat Sumut, Dinas Ketenagakerjaan Sumut, Badan Keuangan dan Aset Daerah Sumut, Dinas Kepemudaan dan Keolahragaan Sumut, Badan Kepegawaian Sumut, Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Sumut, Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Sumut, Dinas Perkebunan dan Peternakan Sumut, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Sumut, Dinas Perindustrian, Energi dan Sumber Daya Mineral Sumut , dan Rumah Sakit Jiwa Dr Ildrem.

Baca Juga  Pembukaan Diklat Kaderisasi MPW PP Sumut, Pj Gubernur Sumut Fatoni Harapkan Dapat Memperkuat Ideologi, Nasionalisme dan Gotong Royong

Sebelumnya, Pj Gubernur Sumut Fatoi juga memberikan penghargaan berupa plakat dan piagam kepada pemerintah kabupaten/kota yang dinilai komunikatif dalam keterbukaan informasi, antara lain Kota Binjai, Kabupaten Sergai, Kabupaten Nias, Kabupaten Karo, Kota Tebingtinggi, Kabupaten Langkat, Kabupaten Deliserdang, Kabupaten Toba , Kabupaten Asahan, Kota Pematangsiantar, Kabupaten Tapanuli Selatan, Kabupaten Labura, Kota Medan, Kabupaten Dairi, Kabupaten Humbahas, Kabupaten Taput, Kota Tanjungbalai, Kabupaten Tapteng, Nias Barat, Kabupaten Batubara, Kabupaten Labuhanbatu, Kabupaten Simalungun, dan Kabupaten Pakpak Bharat.

Penghargaan juga diberikan kepada pemerintah desa, lembaga vertikal, Kementerian Agama se-Sumut, BUMD, penyelenggara Pemilu, OPD se-Sumut.

Turut Hadir pada acara penyerahan pengharagaan tersebut Komisioner Bidang Regulasi dan Kebijakan Publik Komisi Informasi Pusat Gede Narayana, bupati/walikota se-Sumut, unsur Forkopimda, pimpinan vertikal, pimpinan BUMN dan BUMD, rektor perguruan tinggi, komisioner KI Sumut, KPID Sumut, pimpinan perangkat daerah se-Sumut, dan para undangan lainnya. (RR)