Pindah Kamar Bayar 400rb ? Karutan Bungkam Saat Dikonfirmasi
1 min read
MEDAN – Rutan Klas I Medan kembali mencuri perhatian publik, kali ini dugaan praktik pungutan liar terhadap warga binaan Permasyarakatan kembali mencuat.
Hal tersebut disampaikan langsung oleh salah satu keluarga dari seorang WBP Berinisial DK, ia mengatakan dirinya harus menyiapkan sejumlah uang untuk adiknya yang saat ini tengah menjalani hukuman di Rutan Klas I Medan.
“Adik saya kemarin nelfon, bahwasanya ia harus bayar 400 ribu agar bisa pindah kamar” ucapnya kepada Intipos.com, Kamis (12/3/2026)
Hal tersebut sangat bertentangan dengan ucapan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) RI, Agus Andrianto, memerintahkan jajarannya untuk menindak tegas siapapun petugas imigrasi yang terindikasi meminta pungutan liar alias pungli kepada masyarakat.
“Saya instruksikan kepada seluruh jajaran untuk meningkatkan, terutama kepada pimpinan, untuk meningkatkan pengawasan melekat dan tidak ragu menindak tegas siapa pun yang bermain,” kata Agus dalam pidatonya ketika Rapat Koordinasi, Evaluasi, Pengendalian Kinerja Tahun 2025, di Hotel Shangri-La, Jakarta Pusat, Selasa (16/12/2025)
Sementara itu Karutan Klas I Medan, Andi Surya saat dikonfirmasi memilih bungkam dan tidak merespon WhatsApp Wartawan.
