Media Berita Online Lugas – Tegas – Terpercaya

Perkuat Tata Kelola BUMD, Komisi II DPR RI Gelar Kunjungan Spesifik di Sumatera Utara

2 min read

Asahan | Intipos.com – Langkah strategis dalam penguatan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dilakukan melalui agenda kunjungan kerja spesifik Komisi II DPR RI yang berlangsung di Kantor Pusat PT Bank Sumut, Medan, pada Rabu, 1 April 2026.

Pertemuan ini menjadi wadah krusial bagi para pemangku kepentingan untuk menyelaraskan visi pengelolaan aset daerah agar lebih profesional dan berdampak luas bagi masyarakat.

Acara dibuka dengan khidmat melalui kumandang lagu kebangsaan Indonesia Raya yang dilanjutkan dengan pembacaan doa.

Kehadiran tokoh-tokoh penting seperti Wakil Menteri Dalam Negeri Dr. Bima Arya Sugiarto dan Wakil Ketua Komisi II DPR RI Bahtra, S.PWK, menegaskan urgensi evaluasi regulasi dan operasional BUMD di wilayah Sumatera Utara.

Turut hadir dalam forum tersebut Penjabat Gubernur Sumatera Utara, jajaran Kepala Daerah se-Sumatera Utara, serta para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah dan direksi BUMD.

Baca Juga  Gotong Royong Bersihkan Saluran Air Rutan Tanjung Pura Laksanakan Kegiatan Rutin Kamis Bersih

Dalam pidatonya, Gubernur Sumatera Utara menyampaikan ambisinya agar BUMD tidak sekadar menjadi entitas bisnis statis, melainkan harus bertransformasi menjadi motor penggerak utama ekonomi daerah.

“Inovasi serta percepatan transformasi digital adalah syarat mutlak yang harus dipenuhi di era modern ini agar perusahaan daerah tetap kompetitif,” katanya.

Selaras dengan hal tersebut, perwakilan Bupati yang hadir turut menyatakan dukungan penuh terhadap segala upaya perbaikan tata kelola demi terciptanya transparansi dan efisiensi.

Perspektif dari pemerintah pusat disampaikan oleh Wakil Menteri Dalam Negeri, Dr. Bima Arya Sugiarto.

Ia memberikan peringatan tegas mengenai pentingnya profesionalisme dalam manajemen BUMD.

Menurutnya, aspek fundamental yang perlu segera dibenahi adalah peningkatan kapasitas sumber daya manusia. Tanpa SDM yang mumpuni, potensi besar yang dimiliki daerah tidak akan terserap secara optimal.

Baca Juga  Gandeng BPS RI, Pj Gubernur Sumut Canangkan Sensus Ekonomi 2026 di Panggung Terbuka Parapat

Sebagai penutup rangkaian arahan, Wakil Ketua Komisi II DPR RI sekaligus Ketua Tim Kunjungan Kerja, Bahtra, S.PWK, menjelaskan bahwa kehadiran legislatif bertujuan untuk memastikan seluruh fungsi pengawasan dan penyelenggaraan BUMD berjalan lurus sesuai regulasi yang berlaku.

Ia menjanjikan bahwa Komisi II akan terus mengawal dan menyempurnakan payung hukum terkait BUMD agar memberikan ruang gerak yang lebih sehat bagi perkembangan ekonomi di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota.

Kegiatan diskusi formal ini kemudian diakhiri dengan sesi foto bersama sebagai simbol sinergi antara legislatif, eksekutif, dan pengelola badan usaha milik daerah dalam membangun Sumatera Utara yang lebih maju.(AS)