Penyaluran Dana Bagi Hasil (DBH) dari Pemprovsu
1 min read
Penyaluran Dana Bagi Hasil (DBH) dari Pemprovsu
Asahan | Intipos.com – Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu) menyerahkan Dana Bagi Hasil (DBH) Tahun Anggaran 2025 kepada Pemerintah Kabupaten Asahan sebagai bagian dari transfer fiskal.
Acara ini berlangsung di Medan pada jum,at ,(8/8/2025), di mana Gubernur Sumut, M. Bobby Afif Nasution, secara langsung menyerahkan dana tersebut kepada seluruh bupati dan wali kota, termasuk Bupati Asahan, Taufik Zainal Abidin.
Dana yang berasal dari pajak daerah dan retribusi ini akan digunakan untuk mendanai program prioritas dan pelayanan dasar di Kabupaten Asahan. Penggunaannya mencakup penguatan sektor kesehatan, pendidikan, infrastruktur dasar, serta digitalisasi layanan publik.
Salah satu tujuan utamanya adalah mempercepat pencapaian Universal Health Coverage (UHC). Saat ini, cakupan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di Asahan sudah mencapai 85%. Dukungan finansial dari DBH diharapkan dapat meningkatkan kepesertaan melalui skema Penerima Bantuan Iuran (PBI) daerah.
Pemanfaatan dana ini juga sejalan dengan visi pembangunan Pemkab Asahan, yaitu “Asahan Sejahtera, Religius, Maju dan Berkelanjutan,” yang memprioritaskan kesejahteraan masyarakat.
Penyaluran DBH ini menunjukkan adanya sinergi antara Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten Asahan dalam mencapai target pembangunan yang telah ditetapkan.(Intipos.RS)
