20 Agustus 2026

Media Berita Online Lugas – Tegas – Terpercaya

Pengedar Sabu dan Ganja di Bandar Khalipah Bergumul Dengan Polisi Saat Ditangkap

1 min read

MEDAN – Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan, menangkap seorang pengedar sabu dan ganja, di Jalan M Yakub Lubis, Desa Bandar Khalifah, Kecamatan Percut Seituan, Jumat (14/8/2026) sore.

Proses penangkapan berlangsung alot, karena pelaku terus berontak dan sempat terlibat pergumulan dengan petugas.

Penangkapan berawal dari informasi masyarakat yang ditindaklanjuti tim 3 Unit I Satresnarkoba Polrestabes Medan.

“Dari laporan masyarakat, kami kemudian melakukan penyelidikan dan menangkap J (34) yang merupakan warga setempat. Kami temukan 2 paket sabu siap edar, dan 9 paket ganja kering siap edar juga. Selain itu, kami juga mengamankan puluhan plastik klip pembungkus sabu, dan sejumlah uang hasil penjualan narkoba,” terang Kasat Resnarkoba Polrestabes Medan, AKBP Rafli Yusuf Nugraha, Kamis (20/8/2026) siang.

Baca Juga  Pemko Siantar dan Kemenkum Sumut Teken MoU Soal Pelayanan Pembangunan Hukum

Kata dia, dalam proses penangkapan itu tersangka L melakukan perlawanan. Dia empat berontak dan berupaya memprovokasi warga agar proses penangkapannya gagal.

“Saat penangkapan, pelaku ini melawan dan berupaya memprovokasi warga. Namun, tim kami di lapangan berhasil mengendalikan keadaan dan mengamankan pelaku berikut barang bukti ke Satresnarkoba Polrestabes Medan untuk proses lebih lanjut,” tambah Rafli.

Dalam kasus ini, petugas masih melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan pelaku yang lain.

“Kami masih mengembangkan kasus ini. Orang-orang yang berkaitan dengan pelaku akan kami tangkap. Tidak akan ada tempat bagi pelaku narkoba di wilayah hukum Polrestabes Medan,” tegas Rafli.

Baca Juga  Plt. Bupati Tiorita Hidupkan Semangat Perjuangan Di Peringatan Berandan Bumi Hangus