Media Berita Online Lugas – Tegas – Terpercaya

Penertiban Pedagang di Jalan Dr Wahidin Bone Tuai Sorotan, Dan Terkesan Tebang Pilih

1 min read

Bone | Intipos.com – Keberadaan tenant yang berjualan di Jalan Dr Wahidin Sudirohusodo, depan RSUD Tenriawaru, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, tepatnya di lahan kosong milik PLN, kembali menuai sorotan.

Salah seorang pedagang, Nur, menilai penertiban Satpol PP Kabupaten Bone terhadap pedagang di lokasi itu terkesan tebang pilih.

Masih dilokasi yang sama, pada Desember 2024 lalu, lokasi tersebut sempat ditertibkan karena dianggap tidak berizin dan menimbulkan kemacetan arus lalu lintas.

“Dulu kami digusur karena tidak ada izin dan bikin macet. Sekarang ada lagi pedagang di situ. Katanya mereka bayar, entah ke siapa. Kalau benar, jelas tidak adil bagi kami,” ungkap Nur, Kamis kemarin (02/10/2025).

Baca Juga  Kalapas Medan Hadiri Kunjungan Kerja Komisi XIII DPR RI, Isu Overkapasitas Jadi Sorotan Utama

Sambung Nur,“ jika mereka benar membayar, saya curiga masuk ke kantong oknum,”

Jika alasan penertiban adalah soal izin dan kemacetan, lanjut Nur mengatakan, aturan seharusnya berlaku ke semua pedagang.

“Kalau memang mau ditertibkan, jangan setengah-setengah. Supaya adil bagi semua.” ujarnya.

Dugaan praktik pungutan liar atau campur tangan pihak tak resmi pun mencuat. Kondisi ini menimbulkan ketidakadilan, karena banyak PKL tetap berjualan di area tersebut tanpa penertiban lanjutan, sementara pedagang lain yang menaati aturan harus mengikuti prosedur.

Hingga berita ini diterbitkan, Satpol PP Kabupaten Bone belum memberikan tanggapan resmi, meninggalkan pertanyaan soal keadilan dalam penertiban pedagang di lokasi tersebut.

Baca Juga  Lapas Binjai Hadiri Sosialisasi Perda RPJPD Tahun 2025 - 2045