Media Berita Online Lugas – Tegas – Terpercaya

Pemusnahan 41,7 Kg Narkotika, Sekdaprov Sumut Tegaskan Tidak Ada Ruang bagi Sindikat

2 min read
Pemusnahan 41,7 Kg Narkotika

Pemusnahan 41,7 Kg Narkotika

 

MEDAN | Intipos.com – Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Sumatera Utara (Sumut) Sulaiman Harahap menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut tidak memberi ruang sedikit pun bagi praktik kejahatan narkotika, baik di wilayah perairan maupun daratan.

 

Hal itu disampaikannya pada konferensi pers pemusnahan barang bukti narkotika dan psikotropika hasil tangkapan Tim Koarmada I TNI AL di Belawan, Sabtu (6/12/2025).

 

Sulaiman menegaskan bahwa pemusnahan tersebut merupakan pesan keras kepada para sindikat dan jaringan peredaran narkotika nasional maupun internasional bahwa Sumatera Utara bukan—dan tidak akan pernah menjadi—tempat aman bagi pelaku kejahatan narkoba.

 

“Pengawasan di laut kita perketat, koordinasi di darat kita kuatkan, dan penegakan hukum kita lakukan tanpa kompromi,” tegasnya.

 

Ia juga menyampaikan bahwa pemusnahan barang bukti ini mengandung pesan moral kepada masyarakat bahwa perang melawan narkoba bukan hanya tugas aparat, tetapi kewajiban seluruh elemen.

Baca Juga  Anggota DPRD Sergai Bantah Main Game Saat Rapat

 

“Di antara peran keluarga, sekolah, tokoh masyarakat, dan pemerintah hadir bersama menyelamatkan generasi muda Sumut dari bahaya narkoba,” ujarnya.

 

Atas pengungkapan kasus ini, Pemprov Sumut memberikan apresiasi kepada jajaran TNI AL, khususnya Tim Koarmada I Belawan.

 

“Kami mengucapkan terima kasih kepada Komando Daerah TNI AL I. Ini langkah besar dalam mewujudkan generasi emas Indonesia dari Sumut pada tahun 2045,” ujar Sulaiman.

 

Sementara itu, Komandan Koarmada I Belawan Laksamana Muda TNI Deny Septiana menjelaskan bahwa barang bukti yang diamankan berupa 40 paket teh Cina merek 88 berwarna hijau dengan berat total 41.726,5 gram (41,7 kg). Paket tersebut ditemukan pada Kamis, 4 Desember 2025 pukul 01.40 WIB di sekitar perairan Buoy 9 alur pelayaran Belawan oleh satuan patroli Pangkalan TNI AL I Belawan.

 

BNNP Sumut kemudian melakukan pengujian menggunakan alat deteksi Trunac, dan hasilnya seluruh paket positif mengandung ketamine.

Baca Juga  Percepat Pembangunan Huntap, Bobby Nasution Dorong Validasi Data Spesifik

 

“Kami memastikan jaringan penyelundupan zat adiktif golongan psikotropika jenis ketamine ini masuk ke perairan Indonesia bukan untuk kepentingan medis, tetapi diduga kuat sebagai bahan baku pembuatan narkotika jenis sabu (metamfetamin),” jelasnya.

 

Deny menambahkan, keberhasilan operasi laut ini tidak terlepas dari kerja sama lintas instansi serta dukungan informasi dari masyarakat. Ia menegaskan komitmen TNI AL untuk terus memperkuat pengawasan perairan dan anggota seluruh bentuk kejahatan yang mengancam privasi negara.

 

“Ini merupakan perintah KSAL Laksamana TNI Muhammad Ali dan sejalan dengan Arah Presiden Prabowo serta Asta Cita poin ketujuh tentang pemberantasan penyelundupan narkotika,” ujarnya.

 

Pemusnahan barang bukti dilakukan menggunakan mesin insinerator untuk memastikan proses sinkronisasi berjalan aman, cepat, dan ramah lingkungan, sekaligus mencegah potensi motherboard kembali.

 

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala BNNP Sumut Brigjen Pol Tatar Nugroho dan unsur Forkopimda Sumut. (R)