Pemprov Sumut Dukung Standardisasi Konten Komunikasi Publik untuk Perkuat Dampak Informasi Pemerintah
2 min read
Pemprov Sumut Dukung Standardisasi Konten Komunikasi Publik
MEDAN | Intipos.com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) mendukung penerapan standarisasi konten komunikasi publik sebagai upaya memperkuat dampak informasi pemerintah kepada masyarakat. Langkah ini dinilai penting untuk memastikan pemenuhan pesan pembangunan dan program prioritas nasional berjalan secara seragam, akurat, dan efektif.
Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Sumut, Erwin Hotmansah Harahap, pada acara Bimbingan Teknis (Bimtek) Kebijakan Standardisasi Konten Program Prioritas Nasional Wilayah Barat, di Hotel Four Points Medan, Selasa (11/11/2025).
“Pemerintah daerah memiliki peran penting dalam menyebarkan program prioritas nasional secara efektif. Untuk itu diperlukan adanya standardisasi konten agar informasi yang disebarluaskan benar-benar berdampak pada masyarakat,” ujar Erwin.
Erwin juga mengapresiasi Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) melalui Direktorat Informasi Publik, Direktorat Jenderal Komunikasi Publik dan Media, yang telah menyelenggarakan kegiatan ini bekerja sama dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut.
“Kami juga berterima kasih kepada Sumut menjadi tuan rumah penyelenggaraan Bimtek ini untuk bagian barat Indonesia,” kata Erwin.
hadir Direktur Informasi Publik Kementerian Komdigi Nursodik Gunarjo, para narasumber Ketua Tim Penyusun Kebijakan dan Standardisasi bidang Informasi Publik Mulyani, Akademisi Universitas Padjajaran yang juga praktisi media sosial Ira Mirawati, Akademisi dari Universitas Indonesia Irwansyah, dan Kepala Bidang Informasi Komunikasi Publik Diskominfo Sumut, Porman Mahulae.
Erwin berharap, kegiatan ini dapat membangun kesepahaman bersama tentang standar konten komunikasi publik yang seragam dan berpihak pada kepentingan masyarakat. “Dengan semangat kolaborasi, kegiatan ini menjadi langkah nyata menuju komunikasi publik yang efektif, inklusif dan mendukung Indonesia maju, digital kuat, rakyat hebat,” kata Erwin.
Direktur Informasi Publik Kementerian Komdigi Nursodik Gunarjo saat membuka Bimtek mengatakan, keberhasilan pelaksanaan program prioritas nasional sangat bergantung pada bagaimana informasi dan pesan pembangunan dikomunikasikan kepada masyarakat secara konsisten, akurat dan mudah dipahami.
“Oleh karena itu, kebijakan standardisasi konten menjadi langkah strategi yang perlu kita dorong bersama. Standardisasi konten akan memastikan keseragaman makna, akurasi data, dan integritas narasi pembangunan,” ujar Nursodik.
Sebagai regulator, Kementerian Komdigi telah menerbitkan Peraturan Menteri Kominfo Nomor 4 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Konkuren Bidang Komunikasi dan Informatika, yang salah satunya mengatur terkait penyusunan konten yang memenuhi standar kelayakan.
“Dengan standar yang jelas, pemerintah pusat dan daerah dapat menyampaikan pesan pembangunan secara terpadu, menghindari tumpang tindih informasi, serta memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap kinerja pemerintah,” kata Nursodik. (R)
