15 Desember 2024

Media Berita Online Lugas – Tegas – Terpercaya

Pemkab Asahan Ikuti Rakor Virtual Evaluasi PPKM Mikro

5 min read
Pemkab Asahan Ikuti Rakor Virtual Evaluasi PPKM Mikro

Intipos.com, Asahan – Bupati Asahan H. Surya, BSc dan Forkopimda Kabupaten Asahan mengikuti rapat koordinasi secara virtual dengan pemerintah pusat yang membahas tentang evaluasi penanganan Covid-19 dan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) mikro, yang dilaksanakan di Ruang Utama Rumah Dinas Bupati Asahan, Senin (14/06/2021).

Pada rakor ini Menteri Koordinasi dan Perekonomian Republik Indonesia Airlangga Hartarto mengatakan, bahwa kasus harian untuk covid-19 secara nasional saat ini meningkat.

Selain itu, bagi wilayah yang berzona merah diperlukan penambahan tempat tidur disetiap rumah sakit rujukan Covid-19. Dan untuk pembelajaran dilakukan 100 persen secara daring.

Kemudian, untuk mensukseskan pelaksanaan PPKM Mikro diharapkan TNI-Polri bersinergi dengan kepala daerah dalam pelaksanaannya.

Sementara Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengatakan, kepada kepala daerah dan unsur Forkopimda agar melakukan pengetatan pada setiap kegiatan yang dilakukan oleh masyarakat.

Baca juga: https://intipos.com/gubsu-edy-rahmayadi-copot-2-direktur-pdam-tirtanadi-provsu/

Mendagri juga mengatakan, agar kepala daerah dan unsur Forkopimda selalu melakukan rakor tentang langkah-langkah atau strategi penanganan pencegahan covid-19 .

Tito juga berharap, di setiap tingkatan wilayah atau daerah memiliki posko covid-19, sehingga apabila didaerah tersebut berzona merah, kita dapat melakukan penguncian daerah tersebut, sehingga penyebaran wabah covid-19 dapat dihindari.

Dan terkait untuk pembelajaran kepada wilayah yang berzona hijau dan kuning beliau mengatakan, akan melakukan pembelajaran secara tatap muka, tetapi tetap mematuhi protokol kesehatan (Prokes), membatasi jumlah kehadiran dan setiap sekolah harus memiliki Satgas Covid-19.

Selanjutnya Jaksa Agung ST Burhanuddin mengatakan, bahwa peran Pemerintah dalam menekan angka covid-19 cukup efektif misalnya dengan melakukan penyekatan.

Burhanuddin juga mengatakan bahwa Kejaksaan mendukung penuh penanganan covid-19 yang dilakukan oleh Pemerintah dan untuk selalu mengawasi serta memonitoring perkembangan covid-19 di daerah masing-masing.

“Selalu dampangi Kepala Daerah dalam penanganan covid-19, jalin komunikasi secara intensif antar Forkopimda, mendukung Kepala Daerah dalam menciptakan inovasi penanganan covid-19 serta mengoptimalkan media sosial melakukan kampaye penerapan Prokes,” tutup beliau.

Dikesempatan yang sama, Kasatgas Covid-19  Letjen TNI Ganip Warsito menyampaikan tindak lanjut pelaksanaan PPKM Mikro dan Posko Desa/Kelurahan kedepan yakni Sumber Daya Operasional Giat Penanganan Covid-19 dimana Pemda wajib mengintensifkan penyerapan dan penyaluran APBD untuk dana operasional penanganan covid-19, Pemda harus memastikan dukungan sarana dan prasarana untuk operasional posko yang tersedia, Pemda mengkomunikasikan kendala dan kebutuhan dukungan kepada K/L terkait, serta berkoordinasi dalam langkah tindak lanjut bersama.

Monitoring dan supervisi aktif Dari Pemda di mana Pemda mempelajari data di lapangan untuk formulasi aksi kontigensi dan pengendalian yang tepat, serta Satgas Daerah melakukan antisipasi terhadap situasi berpotensi kerumunan, lonjakan kasus akibat peningkatan kegiatan sosial masyarakat, maupun pembukaan sektor-sektor sosial ekonomi yang ada di tengah masyarakat.

Baca Juga  Dihadiri Sebanyak 10.500 Peserta, Borobudur Marathon 2024 Berhasil Tingkatkan Perekonomian dan Perkuat Identitas Daerah

Panglima TNI yang diwakili oleh ASOPS Panglima TNI menyampaikan tentang penekanan penanganan covid-19 yaitu perlu adanya perbaikan manajemen PPKM Mikro, meningkatkan kepatuhan melaksanakan 3 M, meningkatkan pelaksanaan 3 T, meningkatkan Koord dan Kalaborasi Stakeholder terkait bersama TNI-Polri, Akselerasi Vaksinasi dan Penyiapan Fasilitas Isolasi/Karantina.

Diwaktu yang sama ASOPS Kapolri yang mewakili Kapolri menyampaikan tentang manajemen kontijensi, point

A. manajemen penjagaan dan penyekatan diantaranya, Penebalan personel di PPKM Mikro dengan mengerahkan personel TNI-Polri untuk mengawasi mikro lockdown, meminta perbantuan personel kepada satuan diatasnya, Melakukan penjagaan dan patroli pada lokasi PPKM Mikro/Desa dengan penambahan pasukan dari Polda dan/atau Mabes Polri sesuai dengan pembagian, Zona Merah 6 orang, Zona Oranye 4 orang, Zona Kuning 2 orang, Menyediakan call center pelaporan Covid-19 dan Pemberlakuan jam malam dan pembatasan mobilitas warga.

B. Manajemen Tracing diantaranya, Mempersiapkan Bhabinkamtibmas, Babinsa, dan penambahan nakes baik dari TNI-Polri dan Dinkes untuk melakukan tracing, Memastikan ketersediaan Tracer dan Swab Antigen, Bagi warga yang positif Swab Antigen dilakukan test Swab RT-PCR per 5 hari baik yang memiliki gejala maupun OTG, Melakukan tracing dengan metode Retrospective Tracing yaitu menelusuri riwayat pertemuan orang yang positif Covid-19 dengan meningkatkan RLI (Rasio Lacak Isolasi) dan Melakukan tracing kepada 10 Rumah yang berada disekitar warga yang terkonfirmasi.

C. Manajemen RT-PCR dan Kecepatan Hasil Lab diantaranya Pasien Covid-19 yang dinyatakan positif Swab Antigen harus segera melaksanakan Swab RT-PCR melalui Dinas Kesehatan dengan sampel yang telah diambil lalu dikirimkan ke lab-lab terdekat ketahui kemampuan pemeriksaan laboratorium, Mempersiapkan petugas untuk pengambilan sampel, distribusi sampel menuju lab, petugas pemeriksaan sampel, dan pelaporan hasil RI-PCR, Memastikan alur pemeriksaan sejak pengambilan hingga pelaporan tidak terjadi sumbatan atau hambatan, Diharapkan dapat dilakukan percepatan hasil test menjadi maksimal 1 perlu koordinasi antar wilayah untuk percepatan hasil RI-PCR serta Koordinasi dilakukan untuk perbantuan lab yang berdekatan atau sistem rayonisasi dan mobile RT-PCR.

D. Manajemen pasien reaktif atau positif: Penentuan isoman dan Rujukan ke RS diantaranya Mempersiapkan ambulance atau kendaraan pengangkut pasien lainnya, Bila ditemukan orang yang positif Covid-19 tanpa gejala, dilakukan isolasi mandiri dan rumahnya wajib ditempel stiker/bendera sebagai penanda. Sementara orang yang positif bergejala akan dirawat di RS Rujukan, Rumah sebagai tempat isolasi mandiri, di dalamnya harus memiliki ruangan yang terpisah atau layak bila tidak ada, pasien harus diisolasi ke tempat isolasi mandir terpadu seperti di posko PPKM/Balai Desa/Isolasi lain yang representatif. Bila memungkinkan tambahkan TT pada lokasi yang sudah ada dengan penambahan sarana dan prasarana, Agar berkoordinasi dengan daerah penyangga terhadap kesiapan isolasi terpadu untuk membantu menampung pasien Covid-19 bila sudah melebihi kapasitas 50 persen.

Baca Juga  Dorong Anak Muda Berpikir Kreatif Hasilkan Karya Seni, Redwoods Digital Growth Group Hadirkan Gags and Graphics Fair 2024

E. Manajemen Evakuasi Pasien yakni Bila terdapat 5 KK atau lebih yang terkena Covid-19, harus dilaksanakan evakuasi untuk mencegah penyebaran, Petugas harus menggunakan pakaian APD/hazmat untuk melakukan evakuasi masyarakat menggunakan truk atau bus menuju tempat isolasi mandiri terpadu, Bila tempat isolasi mandiri tidak sesuai dgn kriteria Manajemen Pasien yang reaktif atau positif, dilakukan evakuasi untuk menghindari klister penyebaran, Melakukan penjemputan terhadap pasien Covid-19 yang melakukan isolasi mandiri untuk dievakuasi dengan menggunakan masker dan membawa perlengkapan pribadi secukupnya, Lakukan langkah-Ibngkah persuasif dan humanis dengan menyampai risiko penyebaran jika tidak mau perketat pengawasan sehingga tidak keluar rumah.

Sementara itu, saat ditemui usai mengikuti rapat virtual, Bupati Asahan meminta kepada seluruh lapisan masyarakat agar bersatu dan bersinergi dalam mengatasi wabah virus Covid 19. Ia meyakini, apabila semuanya ikut andil menanggulangi penyebarannya utamanya dalam mematuhi protokol Kesehatan (Prokes) maka upaya pemutusan mata rantai Covid-19 dapat berjalan Maksimal.

“Seperti kita ketahui saat ini sebaran Covid-19 di Kabupaten Asahan mengalami kenaikan yang cukup signifikan, sehingga pemerintah pusat meminta setiap Kepala Daerah supaya memaksimalkan penerapan PPKM mikro dengan berkolaborasi dengan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda),” ucap Bupati.

Baca juga: https://indocybernews.com/kasus-pungli-kepling-17-diselesaikan-camat-medan-amplas/

Menurut Surya, koordinasi dengan lintas sektor sangat penting karena dalam meredam Penyebaran Covid 19 tidak bisa dilakukan sendirian melainkan membutuhkan peran dari seluruh elemen Masyarakat. Untuk itulah, Ia juga menghimbau Masyarakat agar selalu disiplin dalam menjalankan protokol kesehatan.

“Jika masyarakat abai terhadap Protokol Kesehatan maka segala langkah yang dilakukan oleh Pemerintah Daerah akan sia-sia. Maka dari itu, saya minta semua Lapisan Masyarakat yang ada di Kabupaten Asahan agar lebih meningkatkan disiplin dalam menerapkan Protokol Kesehatan seperti memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak saat melakukan rutinitas,” terang H. Surya.

Bupati Asahan juga menyampaikan rasa optimisnya jika seluruh elemen bersatu menangani permasalahan wabah Covid 19 , maka Wabah ini akan segera sirna dari Bumi Rambate Rata Raya yang kita cintai ini.

Dia juga mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk bersama sama mensukseskan program vaksinasi Covid 19 dengan cara datang ke pusat kesehatan seperti Puskesmas maupun Puskesmas Pembantu yang ada di tiap Kecamatan maupun rumah sakit daerah.(Intipos-RS)