Pelaku Penganiayaan Masih Bebas Berkeliaran, Masyarakat Batang Serangan Surati Polres Langkat
2 min read
Masyarakat Batang Serangan Surati Polres Langkat
Langkat || Intipos.com – Masyarakat Kecamatan Batang Serangan sampaikan keresahannya terkait belum ditangkapnya beberapa pelaku tindak pidana penganiayaan ke Polres Langkat. Rabu (30/10/24)
Keluhan tersebut disampaikan melalui surat terbuka yang dikirim David Sembiring selaku perwakilan dari Masyarakat Batang Serangan dengan prihal Permohonan segera menangkap pelaku terkait kasus penganiayaan masyarakat yang melibatkan oknum Kepada Desa Kwala Musam.
David menjelaskan, surat tersebut dikirim dengan tujuan agar Sat Reskrim Polres Langkat dengan tegas dan cepat meringkys pelaku yang selama ini masih berkeliaran bebas.
” Dengan surat ini, kami meminta pihak Polres Langkat untuk secepatnya menangkap pelaku yang masih bebas, karena ditakutkan nantinya akan menimbulkan masalah serupa yang membuat masyarakat khawatir ” ujar David.
Sebab menurut David, selama ini setelah bentrokan itu terjadi masyarakat merasa tidak nyaman dan khawatir untuk beraktifitas. Tak hanya itu, warga juga trauma kejadian tersebut.
” Kami sangat khawatir dan trauma, karena kami takut keluarga kami nantinya menjadi korban disaat tragedi itu terjadi kembali ” ucap David.
Masyarakat berharap, dengan surat yang dihantarkan tersebut Polres Langkat dapat segera bertindak meringkus pelaku penganiayaan dan memberikan efek jera kepada para pelaku agar tidak ada lagi tindakan premanisme di Kampung mereka.
Sebelumnya, pada Minggu (11/08/24) sekutar pukul 02:30wib terjadi penganiayaan di Dusun Aman Damai Desa Kwala Musam Kecamatan Batang Serangan Kabupaten Langkat yang mengakibatkan beberapa korban luka akibat senjata tajam.
Kejadian tersebut menyangkut oknum Kades Kwala Musam EVS yang turut menjadi tersangka dalam kasus ini bersama dengan beberapa pelaku lainnya yang hingga saat ini masih bebas berkeliaran.
Laporan kasus tersebut tertuang dalam surat Laporan Kepolisian dengan nomor : LP/B/398/VIII/2024/SPKT/POLRES LANGKAT/ POLDA SUMATRA UTARA. Dengan bukti laporan tersebut masyarakat berharap agar Pelaku segera diringkus dan menjalani hukuman yang berlaku.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Langkat AKP Deddy Mirza mengatakan pihaknya masih melakukan penyelidikan dan pengembangan dalam kasus ini.
” masih penyelidikan dan pengembangan agar secepatnya kita amankan pelaku ” tutup AKP Deddy. (29)
