15 Desember 2024

Media Berita Online Lugas – Tegas – Terpercaya

Pelaku Penganiaya Anggota Mapala IAIN Bone Diringkus Satreskrim

2 min read

Bone | Intipos.com – Sat reskrim Polres Bone akhirnya meringkus Empat pelaku penganiayaan yang mengakibatkan kematian Mahasiswa anggota mapala IAIN Bone, di jalan dr. Wahidin, Kelurahan Macanang, Kecamatan Tanete Riattang Barat, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, Selasa (16/03/2021) sekira pukul 23.00 wita.

Korban masing-masing warga Dusun Rompe, Kelurahan Bajoe, Kecamatan Tanete Riattang Timur, Kabupaten Bone, yakni, Asnur Bin Muh Idrus (18) dan Irsan Amir Bin Amir (19).

Baca juga : Demi Tugas Negara, Pasukan BKO Satbrimob Polda Sulsel Tembus Medan Darat Papua Sejauh Ratusan Kilometer

Ke empat pelaku penganiayaan merupakan Mahasiswa IAIN Bone, dan anggota Organisasi Mapala IAIN Bone, masing-masing berinisial : MY (20), MS (21), AM (22), san FA (19).

Kasat Reskrim Polres Bone melalui Paur Humas Polres Bone, Ipda Rayendra, SH. menjelaskan kepada media Intipos.com Rabu (17/03/21), berdasarkan pengakuan pelaku.

Pada awalnya korban bersama ke empat pelaku mengikuti kegiatan Pendidikan Dasar (Diskar) Mapala IAIN Bone di Dusun Coppo Bulu, Desa Coppo Bulu, Kecamatan Bengo, Kabupaten Bone, sejak tanggal, 05—12 Maret 2021.

Baca jugahttps://indocybernews.com/wali-kota-medan-launching-pembayaran-uji-kir-melalui-non-tunai/

“Korban mengikuti kegiatan panjat tebing selama seminggu,” Jelasnya.

Dalam kegiatan tersebut, diikuti peserta didik sebanyak tujuh orang, dan kegiatan yang dilaksanakan antara lain, Mountenering (pengenalan medan), manejemen ekspedisi, roklembing , sorpaifa, potanisologi, caping, PPAT PPGD, diving , Arum jeram.

Sejak dimulainya Diskar ada beberapa senior Mapala IAIN Bone selaku pembimbing/pendamping kegiatan melakukan kekerasan fisik kepada semua peserta Diskar, berupa tendangan, pukulan, tamparan, merayap, dan jalan bebek.

Sepulang dari Diskar korban An. Irsan mengeluhkan rasa sakit dan nyeri pada bagian perut sehingga dilarikan ke Rumah Sakit Dr. Wahidin, kota Watampone untuk mendapatkan perawatan medis.

“Dan korban An. Irsan, mengalami luka-luka dan lebam sekucur tubuhnya, pada akhirnya meninggal dunia, pada 15 Maret 2021,” kata Ipda Rayendra.

Kata dia, dampak dari Diskar yang dilaksanakan Organisasi Mahasiswa IAIN Bone, enam peserta mengalami luka-luka disekucur tubuhnya akibat kekerasan yang dilakukan oleh pelaku yang melainkan dari senior korban.

Selanjutnya pelaku beserta barang bukti diamankan di Mapolres Bone untuk penyelidikan lebih lanjut. (rustan)