5 Desember 2024

Media Berita Online Lugas – Tegas – Terpercaya

Pelaku Pencurian di Agen BRI Link Bone Ditangkap di Kolaka

1 min read

Bone | Intipos.com – Polisi berhasil menangkap pelaku pencurian yang terjadi di sebuah agen BRI Link di Desa Pattiro Bajo, Kecamatan Sibulue, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan.

Pelaku berinisial MI (33) ditangkap di Kolaka, Sulawesi Tenggara pada Jumat (16/8/2024) dini hari.

Kanit Resmob Satreskrim Polres Bone, AIPTU Tahir, memimpin langsung penangkapan tersebut. “Pelaku diamankan sekitar pukul 00.30 WITA di Jalan Dermaga, Kabupaten Kolaka,” ujar AKP Andri Kurniawan, S.I.K.

Kasus ini bermula dari laporan korban, Surianti (40), warga Desa Pattiro Riolo, Kecamatan Sibulue. Pencurian terjadi pada Rabu (14/8/2024) sekitar pukul 10.00 WITA.

Baca Juga  Kebakaran Hebat di Bone Hanguskan Rumah dan Gudang

“Pelaku awalnya melakukan top-up dana Rp750.000. Saat korban lengah, ia mengambil tas berisi uang Rp26 juta dari laci meja,” jelas AKP Andri Kurniawan, S.I.K.

Dari hasil interogasi, pelaku mengaku menggunakan uang curian untuk membayar utang Rp12 juta dan melakukan top-up Rp10 juta. Polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa satu tas selempang, tiga ponsel, dan uang tunai Rp3.251.000.

Menanggapi kasus ini, Kasat Reskrim Polres Bone AKP Andri Kurniawan, S.I.K., mengingatkan masyarakat, khususnya para pemilik dan petugas agen BRILink, untuk selalu waspada.

Baca Juga  Kebakaran Hebat di Bone Hanguskan Rumah dan Gudang

“Jangan pernah meninggalkan uang dalam jumlah besar di tempat yang mudah diakses. Pastikan selalu mengunci laci atau brankas saat melayani pelanggan,” tegasnya.

Pelaku kini diamankan di Polsek Sibulue untuk proses hukum lebih lanjut. Kasus ini terdaftar dengan nomor LP/20/VIII/2024/SPKT/Sek Sibulue/Res Bone/Polda Sulsel.