PC PMII Siantar Pertanyakan Netralitas KPU Soal Penetapan KPPS dan Linmas Terindikasi Intervensi Eksternal
2 min read
PC PMII Siantar Pertanyakan Netralitas KPU Soal Penetapan KPPS dan Linmas Terindikasi Intervensi Eksternal
Pematang Siantar | Intipos.com – Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PC PMII) di Pematang Siantar-Simalungun mengungkapkan dugaan ketidaknetralan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pematang Siantar dalam penetapan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dan Linmas di kota tersebut.
Isu ini mencuat setelah terungkapnya dugaan pengaruh oknum tertentu, yang diduga terkait dengan individu yang disebut RG, dalam mengendalikan proses penetapan KPPS dan Linmas. Menyikapi hal ini, Sekretaris PC PMII, Razaky Frial Chaniago, menyuarakan keprihatinan dan mendesak agar KPU Pematang Siantar, khususnya Muhammad Isman Hutabarat, sebagai ketua KPU, menjunjung tinggi netralitasnya.
Razaky Frial Chaniago menekankan pentingnya KPU sebagai lembaga yang independen dan netral dalam menyelenggarakan proses demokrasi, terutama dalam menetapkan KPPS dan Linmas yang berperan penting dalam pelaksanaan pemilihan.
“Kami berharap KPU Pematang Siantar bersifat netral dan tidak terpengaruh oleh intervensi pihak manapun. Proses demokrasi harus berjalan dengan transparan dan adil,” ucapnya kepada intipos.com, Sabtu (13/1/2024).
Sementara itu, PC PMII Pematang Siantar-Siamalungun berkomitmen untuk terus mengawal dan memantau proses demokrasi di kota tersebut. Mereka mendesak agar KPU Pematang Siantar menjelaskan langkah-langkah yang diambil untuk menjaga netralitasnya dan mencegah intervensi dari oknum yang dapat merugikan integritas proses pemilihan.
Pihak PC PMII juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk turut mengawal dan memastikan pelaksanaan pemilihan yang bersih dan adil.
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga integritas demokrasi di Pematang Siantar. Transparansi dan partisipasi aktif adalah kunci keberhasilan proses pemilihan yang demokratis,” ujar Razaky Frial Chaniago dalam pernyataan resminya.
“KPU Pematang Siantar belum memberikan tanggapan resmi terkait dugaan ini, namun diharapkan mereka segera memberikan klarifikasi dan tindakan yang memastikan integritas dan netralitas proses pemilihan di kota Pematang Siantar,” pungkasnya menyesali sikap KPU Siantar yang terkesan menutup diri usai mencuatnya issue indikasi intervensi pihak luar.
Sementara, Komisioner KPU Siantar bidang SDM, Nurbaya Siregar ketika dikonfirmasi Intipos membenarkan bahwa surat terkait Linmas memang dari Pemerintah Setempat (Wali Kota). Kalau untuk perekrutan KPPS tidak ada intervensi dari pihak manapun karena pihaknya bekerja sesuai aturan yang berlaku.
“KPU tidak ada diintervensi siapapun. Kita selaku penyelenggara menjaga netralitas. Terkait linmas kita kordinasi kepada pemerintah setempat untuk memenuhi kebutuhan linmas di tps, ini sesuai aturan yang berlaku. Tidak ada pengajuan nama KPPS dari mana pun, Semua murni keterpenuhannya dari pendaftaran terbuka melalui PPS di seluruh kelurahan yang ada di Siantar,” sangkalnya via pesan WahatsApp, Sabtu (13/1/2024) seraya berharap pelaksanaan Pemilu berjalan lancar dan damai. (Srgh)
