Pasukan Geng Motor GPS Ditangkap Satresnarkoba Polrestabes Medan
1 min read
MEDAN – Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan, menangkap seorang remaja anggota geng motor Geng Pisang Solid (GPS), karena terlibat dalam kasus peredaran narkoba di bantaran Rel KA Tembung.
Remaja yang kerap terlibat aksi tawuran dengan senjata tajam itu ditangkap karena menjual narkotika jenis sabu.
MYP (18), warga Kecamatan Batang Kuis, ditangkap personel Satresnarkoba Polrestabes Medan, Sabtu (8/8/2026) sore.
Bersama tersangka disita sejumlah paket sabu siap edar, dan uang hasil penjualan narkoba.
“Pelaku merupakan anggota geng motor pisang solid atau GPS. Dia juga bagian dari anggota geng motor KAMCE. Dalam kasus narkoba ini, dia merupakan pengedar aktif narkotika jenis sabu,” terang Kasatresnarkoba Polrestabes Medan, AKBP Rafli Yusuf Nugraha, Senin (10/8/2026) pagi.
Rafli menambahkan, dari hasil pemeriksaan awal, tersangka sudah dalam kurun waktu satu bulan terakhir mengedarkan narkoba di sarang bantaran Rel KA Tembung.
Sedangkan untuk kasus tawuran antargeng motor, tersangka setidaknya sudah terlibat dalam dua kali aksi di kawasan Mandala Medan.
“Pelaku sudah dalam kurun waktu satu bulan terakhir. Untuk tawuran antar geng motor sudah dua kali,” ungkap Rafli.
