Pasca NA Ditetapkan Tersangka KPK, Jubir NA, Veronica: Pihak Keluarga Sudah Siapkan Kuasa Hukum
1 min readIntipos.com | MAKASSAR – Pasca ditetapkan tersangka Gubernur Sulawesi Selatan (sulsel) Prof Nurdin Abdullah sebagai tersangka kasus gratifikasi proyek infrastruktur jalan di konfrensi pers Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), pada Minggu dini hari (28/02/2021).
Juru Bicara (jubir) Nurdin Abdullah, Veronica Moniaga menyampaikan, dari pihak keluarga menghormati dan terus akan kooperatif dengan proses hukum yang berjalan di KPK.
Baca juga : PASKAS Bersama Brimob Bone Salurkan 10 Ton Beras ke 14 Ponpes di Bone Selatan
“ Dan pihak keluarga akan berupaya mensupport dalam bentuk keterangan-keterangan apabila diminta dan akan tetap bersikap kooperatif dengan proses hukum yang berjalan atau yang dijalani Bapak Gubernur Nurdin Abdullah,” ucapnya
Selain itu, pihak keluarga juga sudah berembuk dan berdiskusi dan sudah memilih satu kuasa hukum yang nantinya akan membantu dalam proses yang berjalan dan akan memediasi proses yang berjalan di KPK.
Baca juga : Ajak Masyarakat Doakan Nurdin Abdullah, Andi Sudirman : Semua Bisa Diuji, Harus Saling Mengingatkan
“ Yakni, Bapak Arman Hanis yang ke depannya akan lebih banyak memberikan keterangan-keterangan terkait keberlanjutan proses hukum Bapak Nurdin Abdullah,” Kata Vero melalui pesan Whatsapp ke awak media Intipos, Minggu (28/02/2021).
Baca juga : Danrem 073/MKT Kolonel Inf Ari Yulianto, S.I.P, Resmikan Panorama Golf Merbabu
Sejauh ini pihak keluarga dalam kondisi baik-baik saja dan masih terus mensupport Bapak Nurdin Abdullah dan saat ini juga sebagian besar mereka ada di Jakarta, bebernya. (rustan)