Organisasi Masa Demo, Tolak RUUHIP di Gedung Sate
2 min readINTIPOS | BANDUNG – Jam menunjukan pukul 12.30 Wib, 71 Organisasi Masa, berkumpul di depan Gedung Sate. Mereka berdemo, menyampaikan aspirasinya menolak RUUHIP, Jum’at (10/07/2020).
Ribuan massa terlihat hadir memenuhi depan Gedung Sate. Yang sebelumnya melaksanakan shalat Jum’at Di Masjid Pusdai. Mereka dengan berjalan kaki mengikuti aksi dengan tertib.
Cuaca pun sangat mendukung. Walaupun siang hari udara tidak panas. Sepertinya alam sangat bersahabat dan mendukung aksi demo. Selain didepan Gedung Sate, demo pun kembali digelar di depan Gedung Merdeka.
Ke 71 organisasi massa itu diantaranya PPM, FKPPI, APIB, KAPI,
Jawara Sunda, Junduloh, Mujahid, Taliban, Hamas, FPI, Pecinta NKRI, FORMASI, GARDA ANAS, Gema Anas, BFC, Briges, Exstese, Anak Vespa, Aguroba, Pemuda Istiqomah, Pass, Pejuang Muslim dan Brigade.
Gerakan Rakyat Anti Komunis dalam Pernyataan Sikap yang disampaikan Ust M Roinul Balad S Sos mengatakan bahwa Pancasila adalah dasar negara yang sudah final. Tidak relevan untuk mendebat atau merubah dasar negara tersebut.
Dan siapa saja yang merubah Pancasila sebagai dasar negara maka sama saja dengan tindakan makar. Karena ingin merubah bentuk negara.
Hari ini kita sama sama mengetahui ada upaya untuk mengubah Pancasila sebagai dasar negara secara terstruktur, sistematis dan masif.
Hal ini dengan digulirkannya Rancangan Undang Undang Haluan Idiologi Pancasila (RUUHIP). Berbagai forum diskusi dan gelombang aksi telah dilakukan untuk menolak RUUHIP.
Akan tetapi hingga kini RUUHIP belum ditarik dari Prolegnas. Kekuatan parlemen DPR/MPR RI hingga saat ini masih sangat lemah dan sulit diharapkan. Solusi terbaik adalah kekuatan parlemen jalanan dan people power.
Oleh karena itu, kata Ust M Roinul, kami dari Gerakan Rakyat Anti Komunis (Gerak) Jabar menyakan sikap.
Pernyataan Sikap it u terdiri dari 6 point. Pertama, Menolak keras RUUHIP karena akan merubah Pancasila sebagai dasar negara.
Kedua, Menuntut aparat penegak hukum (Polisi) untuk mengusut tuntas para konseptor dibalik usulan RUUHIP.
Ketiga, Mengajak masyarakat untuk mengawal penuh maklumat MUI Tentang RUUHIP dan mewaspadai kebangkitan Komunisme di Indonesia.
Keempat, Menagih komitmen MUI untuk bersama dengan umat menolak RUUHIP.
Kelima, Meminta kepada DPRD dan Pemprov Jabar untuk menyatakan penolakan RUUHIP secara lisan dan tertulis.
Keenam, ” Menuntut Presiden Jokowi dan MPR untuk membatalkan dan mencabut RUUHIP dari Prolegnas,” pungkas Ust M Roinul Balad, S Sos. (Ara/Tri).