Media Berita Online Lugas – Tegas – Terpercaya

Optimalisasi Pendapatan Daerah, Pemprov Sumut Genjot Tujuh Jenis PAD

2 min read
Optimalisasi Pendapatan Daerah

Optimalisasi Pendapatan Daerah

 

MEDAN | Intipos.com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) terus berupaya mengoptimalkan pendapatan asli daerah (PAD). Antara lain dengan menggenjot tujuh jenis PAD yang dikelola oleh Badan Pendapatan Asli Daerah (Bapenda) Sumut.

 

Hal itu disampaikan Sekretaris Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Rudi Hadian Siregar, saat temu Pers yang mengusung tema Optimalisasi PAD untuk Menunjang Pembangunan Daerah, yang dihadiri Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Sumut di Kantor Gubernur Sumut, Jalan Pangeran Diponegoro Nomor 30 Medan, Kamis (25/9/2025).

 

“Optimalisasi dilakukan sesuai dengan kebijakan Bapak Gubernur Sumut, Bapak Bobby Nasution. Bapenda sendiri mengutip tujuh jenis pajak untuk PAD,” ucap Rudi.

 

Ketujuh jenis pajak daerah tersebut yakni Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Bea Balik Nama Kendaraan (BBN-KB), Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor, Pajak Air Permukaan, Pajak Rokok, Pajak Alat Berat, dan Opsen Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB)

Baca Juga  Wali Kota Medan Dorong Kemudahan Sertifikasi Halal Bagi Pelaku UMKM

 

Rudi menyebutkan pada tahun 2025, Pemprov Sumut menargetkan ketujuh jenis pajak itu sebesar Rp6.366 triliun. Dari tujuh jenis pajak itu, PKB merupakan pajak yang paling primadona. Target PKB tahun 2025 mencapai Rp1.741 triliun.

 

Kemudian target pajak BBN-KB Rp1,66 triliun, pajak bahan bakar kendaraan bermotor Rp1,527 triliun, pajak udara permukaan Rp122,8 miliar, pajak rokok Rp1,3 triliun, pajak alat berat Rp1,08 miliar, dan pajak Opsen MBLB Rp3,09 miliar.

 

Untuk mencapai target PAD tersebut, Pemprov Sumut terus berupaya mengoptimalkan layanan pembayaran bus PKB pada Sabtu malam dan Minggu pagi. Bus ini dioperasionalkan di Samsat Binjai dan Pematangsiantar.

 

Kemudian adapula layanan bus yang disediakan pada Minggu pagi saat acara Car Free Day di Lapangan Merdeka Medan, razia terpadu kepatuhan pembayaran PKB secara serentak, jam pelayanan pada malam hari.

 

“Ada juga inovasi melalui WA blast. Ini adalah pemberitahuan pengingat melalui WhatsApp, bahwa pajak kendaraan akan turun tempo. Ini dilakukan dalam rangka meningkatkan pemahaman atau kesadaran masyarakat untuk membayar pajak,” katanya.

Baca Juga  Peringati HDSD 2026, Pemprov Sumut Ajak Masyarakat Hapus Stigma dan Wujudkan Lingkungan Ramah Anak

 

Sementara itu, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Sumut Timur Tumanggor siap mendukung seluruh kegiatan yang dilakukan Bapenda dalam meningkatkan PAD. Pemprov Sumut juga berupaya menggenjot PAD yang bersumber dari retribusi yang ada di 18 OPD. Sebab OPD tersebut dianggap mempunyai sumber pendapatan yang potensial.

 

“Seperti Disbudpar, Dinas Kepemudaan dan Keolahragaan, Dinas Kesehatan, Dinas Ketenagakerjaan, dan lainnya. Termasuk BKAD juga mempunyai pendapatan seperti lelang kendaraan baik roda dua dan empat, jasa giro, atau hitungan bangunan yang akan dirobohkan,” ujarnya.

 

Saat ini rokok yang sudah ditransfer sebesar Rp517 miliar. Sisanya akan dibayar pada triwulan berikutnya. “Untuk alat pajak berat masih menunggu petunjuk teknis dan hingga kini belum ada pengutipan,” ujarnya. (R)