15 Desember 2024

Media Berita Online Lugas – Tegas – Terpercaya

Operasi Antik Toba 2022, Polres Langkat Amankan Dua Pelaku Narkotika

2 min read

 

Langkat || Intipos.com __ Grebek Kampung Narkoba (GKN) adalah salah satu cara Polres Langkat berperang melawan peredaran Narkoba di Bumi Bertuah demi generasi muda bangsa. Kamis (17/02/22)

Melalui Surat Perintah Kapolres Nomor : Sprin / 170 / II / OPS.1.3.1/ 2022, Tanggal 10 Februari 2022 Tentang Pelaksanaan KRYD dalam rangka Ops Antik Toba 2022 di Wilkum Polres Langkat. Dan atas dasar Rencana Operasi Kepolisian Kewilayahan Antik Toba 2022 Polda Sumut Nomor. : R /RENOPS / 04 / II / OPS.1.3.1 /2022 Tanggal 27 Januari 2022 Tentang Penindakan Terhadap Kejahatan P4GN di Wilayah Prop .Sumut.

Sebelum bergerak menuju targer ara personil melakukan Apel kesiapan dalam rangka pelaksanaan GKN dalam rangka Ops Antik Toba 2022 di Wilayah Hukum Polres Langkat di Pimpin oleh Bapak Kasat Res Nakoba Polres Langkat AKP Kusnadi.

Dalam arahannya Kasat Narkoba mengatakan , ” Untuk seluruh Personil yang terlibat Sprin GKN agar dalam pembagian Tugas dan Penindakan di lokasi yang telah ditentukan dan Masing-masing -Berperan aktif dalam giat GKN oleh Personel Sabhara, intel, Reskrim,Humas dan Satuan ekternal lainnya ” jelasnya

Baca Juga  Pj Bupati Langkat Hadiri Rakornas Pengelolaan Sampah 2024: Wujudkan Desa Daur Ulang di Bahorok

Kemudian Polres Langkat yang bekerjasama dengan BNNK Langkat dan POM TNI AD mereka bergerak menuju kampung narkoba yang sudah di targetkan yaitu Desa Kubuan Kec Tanjung Pura Kab Langkat.

Lalu Tim Opsnal Sat Res Narkoba yang di Pimpin Kanit 1 dan Kanit 2 ,telah mendahului Standby di dekat Lokasi Target GKN melakukan Pemantauan terhadap tempat yang sering digunakan Penyalahgunaan Narkotika di sekitaran Desa tersebut.

Selanjutnya Kasat Res Narkoba bersama Personil yang terlibat di lakukan penggerebekan Cakruk ( Pos organisasi ) sebagai tempat yang disinyalir sering digunakan untuk penyalahgunaan Narkotika. di sebuah Rumah dan Cakruk (Pos ) tepatnya di Jalan Karantina Desa Kubuan Kecamatan Tanjung pura namun sewaktu dilakukan Pengrebekan di temukan di belakang Cakruk 3 ( Tiga ) Bks plastik di duga Narkotik Jenis Shabu dengan Berat bruto 0.52 ( Nol koma lima dua ) Gram dan mengamankan 2 ( Dua ) Orang dan 1( Satu ) Unit Septor Yamaha Merk Mio No Pol BK 5022 PAV

Baca Juga  Pj Gubernur Sumut Agus Fatoni Pimpin Langsung Penertiban Baliho Tidak Berizin

Dalam pengerebekan kali ini personil berhasil mengamankan dua orang pelaku yang diketahui bernama MF 26 Thn warga Jalan Langkat Kelurahan Pekan Tanjung pura Kec. Tanjung pura Kab. Langkat, dan MA 46Tahun warga Jalan Benteng Sepakat Karantina Kel.Pekan Tanjung Pura Kec. Tanjung pura Kab. Langkat dan keduanya sudah di lakukan Test Urine dan Hasilnya
Positif Mengandung Metamfetina.

Dengan barang bukti 3 ( Tiga ) Bks klip plastik bening yg diduga berisikan Narkotika jenis Shabu dgn Berat bruto 0,52 ( Nol koma lima puluh dua ) Gram.- 1 ( Satu ) Unit Septor Yamaha Merk Mio dengan No.pol.Bk 5022 PAV .

Team pun kemudian melanjutkan Penggerebekan dirumah yang di Sinyalir sebagai Bandar Narkoba di sekitar Daerah tersebut namun tidak menemukan Orang yang dicurigai.

Setelah itu Kedua Orang tersebut dan Barang bukti dibawa dan diamankan ke Kantor Sat Res Narkoba Polres Langkat untuk dilakukan pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut. (Ay29)