Media Berita Online Lugas – Tegas – Terpercaya

Okor Ginting & Rasita Laporkan Susilawati & Sumaini Ke Polres Langkat.

2 min read

 

Langkat | Intipos.com __ Terkait belum dilakukannya penyidikan terhadap Susilawati Br. Sembiring, saksi pelapor yang diduga telah melanggar pasar 242, pemberi keterangan palsu, kini Rasita Br. Ginting melaporkan Susilawati Br. Sembiring ke Polres Langkat, Kamis (23/09/21).

Tindak lanjut surat penetapan nomor : 405/Pid-B/2021/PN Stabat yang mana pada tanggal 10 Agustus 2021 di persidangan Okor Ginting Cs, Hakim memerintahkan Jaksa Penuntut Umum untuk dilakukannya penyidikan terhadap Susilawati Br. Sembiring terkait pasal 242 dugaan memberikan keterangan palsu di bawah sumpah.

Yang dimana sebelumnya pihak kepolisian meminta harus terlebih dahulu membuat laporan atas penetapan Hakim tersebut.

Baca Juga  Tanpa Fasilitas Latihan, Pembalap Langkat Tembus 5 Besar Astra Honda Dream Cup Sumut

“Untuk itu yang merasa dirugikan harus membuat laporan kepada kami Pihak kepolisian,” ucap Iptu Herman Sinaga.

 

Kini laporan Rasita Br. Ginting sudah di terima oleh Unit SPKT Polres Langkat dengan No : LP/B/590/IX/2021/SPKT/POLRES LANGKAT.

Saat di konfirmasi awak media, Rasita Br. Ginting menjelaskan kedatangan dirinya ke Polres Langkat untuk melaporkan Susilawati terkait dugaan pemberi keterangan palsu dalam persidangan.

“Saya kemari guna melaporkan Susilawati Br. Sembiring terkait 242 memberikan keterangan palsu di bawah sumpah dikarenakan guna untuk melengkapi berkas penetapan dari Hakim Pengadilan Negeri Langkat”, ucapnya.

Selain kasus dugaan memberikan keterangan palsu, Seri Ukur Ginting juga akan melaporkan Sumaini terkait UU ITE yang di mana dalam video dari Youtubers Young Ganas mengatakan Bukan Manusia terhadap Okor Ginting.

Baca Juga  Pulihkan Aktifitas Warga, Wali Kota Medan Tinjau Jembatan Perlintasan Kereta Api di Gang Damai

Untuk itu Okor Ginting melaporkan Sumaini atas pencemaran nama baik terhadap dirinya,dengan No : LP/B/591/IX/2021/SPKT/POLRES LANGKAT.

Jonita Agina Bangun selaku Juru Bicara Okor Ginting berharap agar laporan dari Bapak Seri Ukur Ginting dan anaknya Rasita Br Ginting dapat segera di proses dan dilakukannya penyidikan terhadap Susilawati Br. Sembiring dan Sumaini, karena menurutnya atas dugaan keterangan Palsu yang di lakukan Susilawati Br. Sembiring membuat Rasita Br Ginting di Tahan.(Rendi)