15 Desember 2024

Media Berita Online Lugas – Tegas – Terpercaya

Oknum Polisi dan Oknum Sekdes Bantah Salah Gunakan BBM Bersubsidi

2 min read

Bone | Intipos.com – Diberitakan sebelumnya jika seorang Oknum Polisi berinisial ‘J’ dan oknum sekdes berinisial ‘AF’ bekerjasama melakukan penyalah gunaan BBM bersubsidi jenis Solar.

Di temui di salah satu warkop di kabupaten Bone pada Senin 12 Agustus 2024 ‘J’ membantah jika BBM tersebut di salah gunakan.

“ Memang benar jika ada BBM jenis solar yang saya ambil, namun tidak sebanyak itu, karena solar tersebut saya gunakan untuk mobil combine (PEMOTONG PADI) yang sementara beroperasi pak, semua ini bisa di buktikan, kalau perlu kita sama sama turun cek di lokasi,” ujar ‘J’

Baca Juga  Dihadiri Sebanyak 10.500 Peserta, Borobudur Marathon 2024 Berhasil Tingkatkan Perekonomian dan Perkuat Identitas Daerah

Rata rata penggunaan mobil combine (PEMOTONG PADI) itu 2 sampai 3 jerken per hari, jadi saya cuma ambil sesuai dengan kebutuhan alat tersebut, kadang saya ambil sampai 10 jerken, itu untuk penggunaan 3 sampai 4 hari pak, kata Oknum Polisi tersebut.

Di tempat yang sama Oknum Sekdes ‘AF’ pun tidak menyangkali jika ia memasukkan surat ke SPBU, namun bukan untuk pribadinya apalagi untuk di salah gunakan.

“ saya memang yang masukkan surat itu ke SPBU pak, tapi saya cuma membantu warga saya yang rata rata nelayan, karena kebetulan istri saya tinggal didepan SPBU, bisa di tanya sama pihak SPBU , kapan saya datang melangsir kesana,” ucap ‘AF’

Baca Juga  Proyek Pembangunan SMA Negeri Empat Kecamatan Sungai Kakap Dikebut

Masih kata ‘AF’ ,kadang warga saya yang mengambil solar itu di bawa ke rumah, tapi bukan untuk saya pakai apalagi saya jual, mereka hanya mengumpulkan barang sebelum dijemput mobil untuk dibawa ke tempat masing masing, jadi intinya saya hanya membantu warga pak, tidak lebih dari itu, tegas ‘AF’

(Rs)