Nyolong Pipa Besi, M Pasrah Diglandang Ke Polsek Pangkalan Susu
2 min readLangkat || Intipos.com __ Personil unit Reskrim Polsek Pangkalan Susu amankan M alias B warga Sei Bilah Kecamatan Sei Lepan Kabupaten Langkat setelah ketahuan Mencuri pipa ukuran 3 Inc panjang 1,4M sebanyak 12 potong , Jumat(3/12/21) sekira pukul 00.00 WIB
M tersangka pencurian di jalur pipa lokal II kelurahan Bukit Jengkol Kecamatan Pangkalan Susu. Kamis(2/12/21) sekira pukul 15.00 Wib di laporkan Azwan(50) Security PT. Pertamina di Polsek P.Susu
Berdasarkan Informasi yang dapat di rangkum dari Kasubaghumas Polres Langkat IPTU Joko Supeno bahwa Pada hari Kamis tanggal 02 Desember 2021 sekira pukul 15.00 Wib, Azwan Pelapor mendapat informasi dari masyarakat bahwasanya ada seorang laki-laki yang sedang memuat potongan besi diduga milik PT. PERTAMINA di Jalur Pipa Lokal II Kel. Bukit Jengkol ke atas becak bermotor.
Berkat informasi tersebut Pelapor dan Saksi-saksi mendatangi TKP benar melihat ada becak bermotor membawa besi pipa jalur ukuran 3 inci yang telah terpotong, al: 12 (dua belas) potong besi ukuran 3 inci panjang 1,4 meter.
Selanjutnya pada hari Jumat tanggal 03 Desember 2021 sekira pukul 00.30 Wib, Polsek P Susu setelah menerima laporan dari pihak PT. PERTAMINA, EP P Susu adanya tindak pidana pencurian, Personil Unit Reskrim Polsek P. Susu merespon dengan mendatangi lokasi/areal PT. Pertamina, tiba di lokasi Tim melihat seorang laki-laki yang telah diamankan mengaku bernama M laiasa B yang sebelumnya tertangkap tangan sedang membawa besi pipa sebanyak 12 (dua belas) potong besi ukuran 3 inci panjang 1,4 meter dengan menggunakan becak bermotor
Setelah dilakukan interogasi, pelaku mengakui jika potongan besi tersebut sebelumnya diperoleh dari seorang laki-laki berinisial CC dimana pelaku berniat utk membawa besi tersebut untuk segera dijualkan kepada pengepul.
Selanjutnya Tim langsung melakukan penyelidikan untuk mencari tahu keberadaan pelaku CC namun hingga saat ini pelaku belum berhasil ditemukan.
Kini pelaku M Alias B dan barang bukti dibawa ke Polsek Pangkalan Susu guna proses sidik lebih lanjut.(ay29)