Ngaku Sakit Hati dan Dendam Mantan Kades di Kendal Curi Mobil Sampah
2 min readKENDAL, Intipos.com – Mantan Kepala Desa (Kades) Purwokerto Kecamatan Patebon Kendal, Muchtarom mengaku, aksi pencurian mobil sampah milik Pemerintah Desa (Pemdes) Purwokerto lantaran sakit hati dan dendam kepada pemdes.
Saat menjalani pemeriksaan, mantan Kades Muchtarom mengatakan mobil sampah merupakan ide dan dikembangkan saat dirinya menjabat kepala desa.
“Namun saat saya tidak lagi menjabat, orang-orang yang sudah mengurus mobil sampah diganti dan tidak dipakai lagi. Padahal saya yang pertama membuat ingin memberdayakan orang-orang tersebut tetapi malah diganti,” jelasnya saat gelar perkara di Mapolres Kendal, Senin 11 Oktober 2021.
Muchtarom sendiri kecewa karena yang pertama menggagas mobil sampah tidak lagi dipedulikan pemerintah desa, dan orang yang sejak pertama mengelola mobil sampah tiba-tiba diganti.
“Saya gunakan kunci palsu dengan membuat kunci duplikat. Kebetulan kenal dengan yang bawa mobil terus saya pinjam dan membuat sendiri kunci duplikat,”imbuhnya.
Kemudian setelah membuat kunci duplikat, Muchtarom membawa kabur mobil sampah dan membawanya ke wilayah Pati. Ia mengaku belum tahu akan dikemanakan mobil sampah ini karena kebingungan setelah mengambilnya.
Kasat Reskrim Porles Kendal AKP Daniel A Tambunan mengatakan, sebelumnya tersangka sudah memiliki niat terlebih dahulu hendak mengambil mobil L300 milik Desa Purwokerto tersebut.
“Tersangka sudah mencoba membuka pintu mobil untuk membawa kabur mobil sampah ini. Namun saat mencoba memasukkan kunci tersebut ke mobil sampah yang terparkir melalui lubang kunci pintu sebelah kanan tidak bisa masuk. Selanjutnya tersangka menggandakan atau menduplikatkan kunci mobil L 300 milik tersangka,” jelasnya.
Setelah kunci duplikat jadi, selama 5 hari berturut-turut di tengah malam sekira pukul 22.00 WIB tersangka mulai mencoba memasukkan kunci duplikat tersebut ke mobil L300 milik Desa Purwokerto. Ketika belum berhasil tersangka kikir lagi kunci duplikat tersebut menggunakan kikir yang sudah di siapkan dari rumah sampai pas. Di hari ke 5 kunci duplikat bisa digunakan untuk membuka pintu mobil L300 milik Desa Purwokerto, pada waktu itu tersangka tidak langsung mengambil mobil tersebut, melainkan menutup kembali dan kembali pulang ke rumah.
“Sehari kemudian setelah melihat situasi sepi tersangka langsung mencopot dan mengganti Nopol kendaraan tersebut dengan Nopol palsu K 1911 UH kemudian tersangka masuk dan menstarter mobil tersebut menggunakan kunci duplikat yang selanjutnya pergi ke arah Pati,” imbuh kasat.
Saat pelaku melakukan aksinya tersebut seorang diri tidak ada orang yang membantunya.
Suroto Anto Saputro