Nelayan Tenggelam di Labotto Berhasil Ditemukan Oleh Tim SAR Gabungan
2 min readBone | Intipos.com – Musibah kecelakaan di laut kembali menelan korban di Kab. Bone. Seorang nelayan, Abd. Wahab (45) dilaporkan hilang di perairan laut Labotto, Kec. Cenrana, pada hari Sabtu (16/09/2023) kemarin, di temukan.
Saat itu korban bersama 2 rekannya Suddin (43) dan Siri (56) menuju perairan Labotto untuk menjaring rumput laut menggunakan perahu kayu. Saat selesai menjaring, korban diajak oleh kedua rekannya untuk pulang namun memilih tinggal dan akan menyusul.
Setelah ditunggu bebetapa lama korban belum tidak kunjung datang maka kedua rekannya berusaha untuk mencari namun yang ditemukan hanya perahu milik korban yang terbalik beserta rumput lautnya sehingga saksi melaporkan hal tersebut pemerintah setempat.
Merespon hal tersebut, Tim SAR Batalyon C Pelopor yang standby 1×24 jam di Mako langsung diterjunkan ke lokasi.
Saat dikonfirmasi oleh awak media Komandan Batalyon (Danyon) C Pelopor Kompol Nur Ichsan, S.Sos., M.Si mengatakan bahwa sejak tadi malam pihaknya telah menerjunkan 1 regu tim SAR bersama Basarnas, BPBD dan Satpolair Polres Bone ke lokasi kejadian.
Tiba di lokasi Tim SAR gabungan langsung berkoordinasi dengan saksi dan warga sekitar dan keesokan hari nya tim SAR gabungan melakukan pencarian dibantu warga sekitar.
“Setelah dilakukan pencarian dengan tehnik penyisiran menggunakan Rigid milik Basarnas, korban berhasil ditemukan mengambang tidak jauh dari lokasi kejadian oleh tim SAR gabungan bersama masyarakat dalam kondisi meninggal dunia,” ucap Danyon saat dikonfirmasi, Minggu (17/09/2023).
Sementara itu Kapos Basarnas Bone Febrianto Tri Setyawan menjelaskan kronologis penemuan korban.
“Sejak pagi tim SAR gabungan yang terbagi beberapa tim melaksanakan penyisiran menggunakan Rigid hingga radius 2 Kilometer dari bibir pantai, dan siang ini korban berhasil ditemukan dengan posisi mengambang sekitar 200 meter dari posisi perahunya yang terbalik,” terang Febrianto.
Saat ini jenazah korban sudah dievakuasi dan diserahkan ke pihak keluarga untuk dimakamkan. (rs)