Media Berita Online Lugas – Tegas – Terpercaya

MN FSM Minta Kompolnas, LPSK, Komnas HAM dan Menko Polkuham Segera Turun Gunung Percepat Kasus Ini

2 min read

INTIPOS | LANGKAT – Majelis Nasional Forum Silaturrahmi Mahasiswa yang dipimpin oleh Muhammad Mas’ud Silalahi meminta Kompolnas, LPSK, Komnas HAM dan Menko Polhukam turun gunung untuk kasus penganiayaan aktifis di langkat atas nama Ahmad Zulfahmi Fikri (Kader Himpunan Mahasiswa Islam) oleh orang tidak dikenal (OTK) sesuai pada laporan pelaku ke Mapolda Sumatera Utara Senin (15/2) malam. Dengan laporan polisi Nomor : LP/347/II/2021/SUMUT/SPKT ‘I’ tanggal 15 Februari 2021, pukul 20.46 WIB,”.

Kamis (18/02/21)

Mas’ud Silalahi mengatakan ” Saya meminta kepada Ketua Kompolnas RI di Jakarta agar dapat mengawasi penyelidikan dan penyidikan yang dilakukan oleh Kepolisian Daerah di Sumatera Utara hingga mengungkap siapa dalang dibalik penganiayaan, pengancaman dan pembungkaman demokrasi dengan bersinergi ke Komnas HAM RI terkait pembungkaman demokrasi yang terjadi di Kabupaten Langkat begitu juga dengan LPSK untuk perlindungan dan jaminan keselamatan bagi korban ” ujarnya.

Baca Juga  Program Gebyar Pajak Sumut Dongkrak Penerimaan PKB, Naik 30% dalam Sebulan

baca juga : Pemko Medan Siap Dukung Wali Kota & Wakil Wali Kota Terpilih Wujudkan Medan Berkah

Tak hanya itu, Mereka juga meminta kepada Menko Polhukam agar dapat kiranya memberikan perhatian secara serius kepada Ahmad Zulfahmi Fikri selaku (Korban Penganiayaan) di Kabupaten Langkat.

” dikarenakan ini bukan masalah kecil sebab korban merupakan seorang aktivis, jadi saya harap Menko Polhukam dapat memberikan perhatian dan perlindungan kepada dirinya (Ahmad Zulfahmi Fikri) ” jelas Mas’ud

Ahmad Zulfahmi Fikri selaku korban penganiayaan yang dilakukan oleh OTK berharap kepada pihak kepolisian agar kiranya segera dapat meringkus pelaku.

Baca Juga  Apel Deklarasi Komitmen Bersama, Lapas Kelas I Medan Tegaskan Zero Narkoba dan Handphone

” Saya berharap pihak kepolisian serius dalam menanggapi masalah ini agar tidak ada korban lainnya ” pungkasnya.

baca juga : https://siberindo.co/18/02/2021/kapolda-jabar-pilihannya-cuma-dua-dipecat-atau-dipenjara-atau-keduanya/

Kapolres Langkat AKBP Edi Suranta Sinulingga SIK, ketika di konfirmasi intipos.com dirinya mengatakan bahwa kasus ini sedang dalam penyelidikan.

” Untuk perkara ini, pihak kita sudah lakukan penyelidikan dan apabila ada perkembangan akan kita kabarkan kembali ” tutupnya (Ay29)