Masa PPKM Darurat Polsek Singorojo Perketat Pemantauan Obyek Wisata
1 min readKENDAL, Intipos.com- Guna menekan angka penyebaran virus covid personil Polsek Singorojo di pimpin oleh Kapolsek Singorojo IPTU Suharyanto SH melakukan petroli pemantauan dan himbauan di obyek wisata kolam renang dan wahana bukit sari Desa Tayu Kecamatan Singorojo Senin (12/07/21) pukul 10.00 Wib.
IPTU Suharyanto Selaku Kapolsek Singorojo pada siang ini bersama anggotanya menyisir sejumlah obyek wisata yang masih dikunjungi oleh masyarakat , menghimbau kepada pelanggar dan agar mematui “PPKM DARURAT” Sesuai Imendagri No 15 th 2021.
Kami akan menindak tegas dan terukur bagi pelanggar protokol kesehatan sesui dengan ( Instruksi Bupati Kendal No 01 Tahun 2021 tentang penerapan protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian Covid 19) ucap IPTU Suharyanto Kapolsek Singorojo ini.
” Untuk kegiatan di kolam renang tidak ada dikarenakan kolam renang tutup dan hanya kita dapati karyawan, sementara untuk kolam renang sendiri dalam keadaan sedang dikuras, kami menghimbau kepada karyawan untuk sementara menutup obyek wisata selama masa PPKM darurat masih berlangsung, “kata IPTU Suharyanto.
Pada Kesempatan itu pula tim patroli menambahkan kegiatan penertiban dan penindakan ini adalah upaya pemerintah dalam mendisiplinkan masyarakat cegah penyebaran covid 19, mari kita dukung pelaksnaan PPKM Darurat guna menekan pertambahan penyebaran Covid-19 khususnya di wilayah Sungorojo ini.
Suroto Anto Saputro