16 Desember 2024

Media Berita Online Lugas – Tegas – Terpercaya

Larangan Mudik Idul Fitri, Ini Cara SatLantas Polres Binjai Himbau Warga

2 min read
Larangan Mudik Idul Fitri

INTIPOS | BINJAI – Dimassa Pandemi seperti saat ini banyak larangan yang dilakukan oleh pemerintah salah satunya pulang kampung alias mudik. Hal itu tertuang dalam dalam Surat Edaran Kepala Satgas Penanganan COVID-19 No. 13 Tahun 2021 tentang Peniadaan Mudik pada Bulan Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri Tahun 1442 Hijriah selama 6-17 Mei 2021. Selasa (20/04/21).

 

Untuk meminimalisir jumlah pemudik yang berangkat lebih awal, polisi mulai melakukan pencegahan aktivitas mudik Lebaran 2021 di titik tertentu dan Kegiatan tersebut diselenggarakan melalui Operasi Keselamatan hingga 25 April 2021 dan diharapkan mencegah lonjakan kasus Covid-19 akibat perjalanan orang dari luar kota.

Baca Juga  Soal Eksekusi 17 Rumah di Jalan Gandhi Medan, Fraksi Gerindra Minta Tunggu Proses Hukum

Dan hal tersebut juga dilakukan Sat Lantas Polres Binjai dengan memberikan himbauan larangan mudik kepada pengguna jalan.

baca juga : Mendagri Minta Pemulihan Ekonomi Paralel dengan Penanganan Covid-19

Namun himbauan tersebut dilakukan berbeda oleh Sat Lantas Polres Binjai, memanfaatkan Sosial media untuk menyebarluaskan himbauannya.

Kasat Lantas Polres Binjai AKP Djoko Lelono ketika ditemui Senin (19/04) Di Pos Lantas Bundaran Tugu Binjai mengatakan.

” untuk idul fitri tahun ini kembali ada larangan mudik sehingga kami buat himbauan kemasyarakat dengan cara berbeda, yakni membuat video berdurasi 1menit ” ujarnya.

Tak hanya himbauan melalui video saja, Namun Sat Lantas Polres Binjai juga akan melakukan Razia dan menindak langsung motor dengan Knalpot Blong yang sangat mengganggu kenyamanan pengguna jalan lainnya.

Baca Juga  Proyek Pembangunan SMA Negeri Empat Kecamatan Sungai Kakap Dikebut

baca juga : https://siberindo.co/22/04/2021/kisruh-rumah-tangga-sule-nathalie-holscher-sebut-jangan-percaya-omongan-keluarga/

” Dan pengendara yang pakai knalpot racing atau blong juga akan kita berikan sangsi tegas ” jelasnya

AKP Djoko Lelono juga menambahkan Pihaknya akan kembali memberikan peringatan serta tilang ke setiap pengendara yang melanggar aturan lalu lintas.

Diakhir konfirmasi, Perwira Polisi yang dikenal Ramah serta Humoris kepada jurnalis ini meminta agar seluruh masyarakat dapat mematuhi peraturan lalu lintas dan tetap menjaga protokol kesehatan disetiap beraktivitas. (Ay29)