Media Berita Online Lugas – Tegas – Terpercaya

Lahan HGU PTPN IV Kebun Bah Jambi Digarap Masyarakat

2 min read
Lahan hak guna PTPN IV

Lahan hak guna PTPN IV diserobot masyarakat setempat

INTIPOS | SIMALUNGUN – Lahan Hak Guna ((HGU) PTPN IV Kebun Bah Jambi ,sejak 13 Agustus hingga 16 September 2020,diserobot/digarap masyarakat Nagori Mariah Jambi Kecamatan Jawa Maraja Kabupaten Simalungun Sumatera Utara.

Demikian dijelaskan Manajer Unit Kebun Bah Jambi Edi Harianto , Rabu petang (16/9/2020) melalui siaran persnya yang disampaikan Cor Com PTPN IV Sahrul Aman Siregar
Menurut Edi Harianto, sejak 13 Agustus 2020 hingga 16 September 2020 masyarakat menggarap/ menyerobot lahan kebun Bah Jambi dengan menanami tanaman, jagung,pisang dan ubi kayu.

Namun menurut Edi Harianto, fihaknya tidak melakukan tindakan,apalagi merusak atau mencabut tanaman yang ditanam masyarakat penggarap, walapun areal tersebut milik PTPN IV berdasarkan Surat Keputusan BPN No 14/HGU/BPN/2003 dan berakhir 31 Deesember 2036. menunggu keputusan perusahaan PTPN IV.

baca juga : Asik Mancing, Tiga Orang Disapu Ombak Satu Selamat Satu Meninggal Satu Dalam Pencarian

PTPN IV Kebun Bah Jambi salah satu dari 29 kebun kelapa sawit yang dikelola PTPN IV, secara administratif terletak di 2 kecamatan, yakni Kecamatan Jawa Maraja Bah Jambi dan Kecamatan Tanah Jawa, Kabupaten Simalungun Propinsi Sumatera Utara, dengan komoditas tanaman kelapa sawit.

baca juga : https://siberindo.co/17/09/2020/ketidakpedulian-anies-baswedan-terhadap-warga-jakarta/

Luas areal Lahan Hak Guna Usaha (HGU) PTPN IV 7.574,63 hektar yang dibagi dalam 9 afdeling, yaitu Tanaman Menghasilkan seluas 4.103 hektar, Tanaman Belum Menghasilkan seluas 2.028 hektar dan Tanaman Ulang seluas 491 hektar dan Areal lain-lain 952,63 hektar, kata Manajer PTPN IV Kebun Bah Jambi, Rabu petang (16/9/2020 ).

Areal HGU PTPN IV ini terletak di afdeling II tahun tanam 1995 atau sudah 25 tahun di blok 95 seluas 85 hektar, merupakan areal tanaman ulang (replanting), yang persiapan lahannya sejak Maret 2020 yang lalu untuk ditanami kelapa sawit sesuai dengan rencana korporasi, kata Edi Harianto. Lahan tersebut adalah milik PTPN IV Kebun Bah Jambi (sesuai Surat Keputusan BPN No. 14/HGU/BPN /2003 dan berakhir tanggal 31 Desember 2026), tutup Edi Harianto.(red)

 

Admin – Red