KPLP Lapas Siantar Bantah Soal Pemungutan Setoran Bos Parengkol
2 min read
Bos Parengkol Lapas Siantar Diduga Setor Mingguan Ke Oknum Pegawai
INTIPOS | SIANTAR – Kepala Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) Lapas Klas IIA Pematangsiantar bantah terkait pemungutan setoran mingguan dari Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang kerap melakukan penipuan online (Parengkol).
Raymon A Girsang selaku KPLP Lapas Klas IIA Pematangsiantar, pun angkat bicara menepis issu yang ditujukan pada dirinya. Klarifikasi bantahan tersebut dilayangkan setelah berita sempat viral meluas ke publik.
“Di dalam Lapas, kami sangat ketat dalam mengawasi warga binaan dan kita juga sering melakukan razia di Lapas untuk mencegah masuknya barang-barang seperti narkoba dan handphone, atau benda-benda berbahaya lainnya,” sebut Raymon dalam surat bantahan, Sabtu (14/5) Jam 12.30 Wib.
Raymon menegaskan tidak mungkin para WBP melakukan perbuatan-perbuatan yang melanggar hukum di dalam lapas.
“Tidak mungkinlah mereka bebas melakukan seperti yang diberitakan, karena petugas disini melakukan pengawasan dengan ketat. Kalau memang ada bukti, para WBP melakukan hal tersebut boleh langsung memberikan bukti langsung dan akan kita tindak tegas,” ucap Raymon.
Disebutkannya, pemberitaan negatif tentang maraknya Parengkol di dalam Lapas Siantar sangat merugikan pihaknya. Oleh karna itu, Raymon meminta kepada wartawan untuk menerbitkan bantahan klarifikasi atas berita tersebut.
“Dengan Hormat, terkait pemberitaan di media online intipos.com dengan judul “Bos Parengkol Lapas Siantar Setor Mingguan ke Oknum Pegawai” yang tayang pada Senin, O9 Mei 2022, dengan nama wartawan inisial ARV sangat merugikan nama baik pihak Lapas Kelas IIA Pematangsiantar,” Sebutnya.
Pemberitaan sebelumnya, Oknum Pegawai Lapas Klas IIA Pematangsiantar diduga melakukan pengutipan setoran mingguan kepada para bos Parengkol.
Bos parengkol itu masing-masing menetap di Blok AA, Blok BB, Blok Beringin dan Blok Cengkeh. Total ada 16 kamar parengkol yang kerjanya melakukan penipuan lewat telepon dengan berbagai macam modus dari balik panjara.
“Kamar parengkol di sini ada sekitar 16 kamar. Perminggunya ada yang nyetor Rp.3 juta dan ada yang Rp.2 juta, tergantung dari penghasilan (menipu korban),” Ucap sumber seraya meminta identitasnya dirahasiakan demi keselamatan dirinya, selasa (3/5) Jam 19.30 Wib lewat telepon seluler. (ARV)
