Media Berita Online Lugas – Tegas – Terpercaya

KPK RI Nominasikan Kabupaten Asahan Sebagai Calon Daerah Percontohan Anti Korupsi Tahun 2026

3 min read

Asahan | Intipos.comKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan kunjungan observasi ke Kabupaten Asahan dalam rangka penilaian calon percontohan Kabupaten/Kota Anti Korupsi Tahun 2026 bertempat di Aula Melati Kantor Bupati Asahan Selasa (10/3/2026).

 

Kunjungan tersebut di pimpin oleh Ketua Tim Observasi Program FAB/Kota percontohan KPK Bapak Friesmount Wongso selaku Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat pada ke Deputian Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK.

 

Pada kesempatan itu Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin SSos, MSi mengucapkan selamat datang dan terima kasih kepada KPK RI yang telah memberikan kepercayaan atas penilaian Kabupaten Asahan menjadi salah satu calon percontohan Kabupaten /Kota Anti Korupsi Tahun 2026.

 

“Atas Nama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) ,Forkopimda, serta masyarakat Asahan kami ucapkan selamat datang di Bumi Rambate Raya Raya yang kita cintai ini.”ucap Taufik

 

Ini merupakan suatu kehormatan, dan atas nama pribadi sekali lagi saya mengucapkan terimakasih, dengan dijadikanya Kabupaten Asahan menjadi salah satu calon percontohan Kabupaten/Kota Anti Korupsi Tahun 2026  dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Asahan.

 

Lebih lanjut Bupati Taufik mengatakan, Pemkab Asahan sangat serius

Baca Juga  Wagub Sumut Tegaskan Komitmen Keterbukaan Informasi, Dorong Transparansi dan Kepercayaan Publik

menciptakan terobosan dalam  pencegahan korupsi diantaranya sektor pelayanan publik , kemudian mendirikan MALL Pelayanan Publik,dan sistem pengelolaan pajak secara online sekaligus mendukung penuh serta mendorong tata kelola pemerintahan yang bersih, akuntable demi kemajuan Sumatera Utara.

 

Sementara itu, perwakilan KPK RI Friesmount Wongso menjelaskan bahwa Kabupaten Asahan merupakan salah satu dari enam kabupaten/kota di Indonesia yang dinominasikan sebagai calon daerah percontohan Anti Korupsi. Menurutnya, program ini bertujuan membangun budaya antikorupsi serta memperbaiki tata kelola pemerintahan mulai dari tingkat Desa hingga Kabupaten/Kota.

 

Kami akan melihat kesiapan Asahan sebagai calon. Ia menyebutkan, terdapat sejumlah indikator yang menjadi penilaian dalam program tersebut, di antaranya Monitoring Center for Prevention (MCP), Survei Penilaian Integritas (SPI), Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP), kepatuhan pelayanan publik, maturitas Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP), serta Indeks Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).

 

Menurutnya, komitmen seluruh jajaran Pemerintah Daerah dan elemen masyarakat sangat dibutuhkan untuk mewujudkan sistem pemerintahan yang benar-benar bersih dari praktik korupsi.

 

Berkata tidak korupsi memang tidak mudah, tetapi dengan komitmen bersama hal tersebut dapat diwujudkan.

 

Baca Juga  Kadis Kominfo Medan Harap Orari Menjadi Garda Terdepan Komunikasi Darurat

“KPK akan menjadikan satu kabupaten kota menjadi kabupaten percontohan se- Indonesia untuk Nilai nilai integritas.”bebernya.

 

Usai paparan dari Sekda Kabupaten Asahan, rangkaian diskusi dan diskusi, tim KPK RI melanjutkan kegiatan mengunjung Rumah Sakit Umum Haji Abdul Manan Simatupang (RSU HAMS), Dinas Pelayanan Modal dan Satu Pintu, dan Dinas Kominfo Kabupaten Asahan.

 

Tampak Hadir dalam kegiatan tersebut

Bupati asahan Taufik Zainal Abidin.S.Sos.M.Si, Wabup Asahan Rianto SH M.AP, Ketua DPRD Kabupaten Asahan dan Wakil Ketua DPRD Asahan,Kapolres Asahan,Kajari Asahan,

Mewakili Dandim 0208 Asahan, Mewakili Pengadilan Negeri Kisaran, Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat pada ke Deputian Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK yang dipimpin oleh Ketua Tim Observasi Program FAB/Kota Percontohan KPK, Bapak Friesmount Wongso beserta rombongan,

Sekretaris Daerah Kabupaten Asahan Drs Zainal Arifin Sinaga MH, Asisten I Bidang Pemerintahan M. Azmy Ismail, A.P., M.Si.,Asisten II Drs Suprianto, Asisten III Bidang Administrasi Umum Setdakab Asahan Drs Muhili Lubis M.M,

Para Staf Ahli Bupati Asahan, OPD Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Asahan,Para Camat Se-kabupaten Asahan dan Para Kepala Bagian Setdakab Asahan dan Forkala Asahan .(Intipos.RS).