Kesepakatan Bersama Propemperda 2026 Ditandatangani, DPRD Medan Tetapkan 10 Prioritas
1 min read
MEDAN | Intipos.com – Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas bersama Ketua DPRD Medan Wong Chun Sen dan para Wakil Ketua DPRD Rajuddin Sagala, Zulkarnain, serta Hadi Suhendra menandatangani Kesepakatan Bersama antara Pemko dan DPRD Medan tentang Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2026.
Penandatanganan dalam Rapat Paripurna, Senin (8/12/2025) di gedung dewan ini menjadi dasar penetapan 10 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) prioritas untuk dibahas pada tahun anggaran mendatang.
Rapat yang dipimpin Ketua DPRD Medan Wong Chun Sen tersebut menetapkan 10 Ranperda yang terdiri atas tiga Ranperda kumulatif terbuka terdiri atas pertanggungjawaban APBD 2025, perubahan APBD 2026, dan APBD 2027; tiga Ranperda usulan Pemko Medan mencakup pencabutan Perda Lembaga Kemasyarakatan, perubahan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, serta Pengarusutamaan Gender; serta empat Ranperda usulan DPRD Medan, yakni perubahan Perda Penanggulangan Kemiskinan, perubahan Perda Sistem Kesehatan Kota, Pembangunan dan Ketahanan Keluarga, serta Penghormatan terhadap Rumah Ibadah dan Pemuka Agama.
Dalam sambutannya, Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas menegaskan, penyusunan peraturan daerah harus dilakukan secara terencana, sistematis, dan sesuai ketentuan perundang-undangan.
“Kami berharap seluruh Ranperda dalam Propemperda 2026 dapat dibahas dengan sebaik-baiknya sehingga melahirkan peraturan daerah yang memberikan kepastian hukum serta manfaat bagi masyarakat,” harapnya. (01)
