Kejari Bone Mulai Selidiki Dugaan Gratifikasi KPU
1 min readBone | Intipos.com – Dugaan gratifikasi atau pemberian reward berupa bantuan dana Corporate Social Responsibility (CSR) dari Bank BPD Bone ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bone, mulai diselidiki oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Bone.
Dugaan gratifikasi tersebut telah dilaporkan oleh ketua LSM Lamellong, Muhammad Rusdi ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Watampone, pada 21 Maret 2024 lalu.
Dan kini laporan dugaan kasus gratifikasi tersebut telah membawa angin segar, pasalnya tim kejaksaan sudah mulai bergerak dan melakukan penelusuran.
Hal itu dibenarkan oleh Ketua LSM Lamellong, Muhammad Rusdi saat di temui di salah satu warkop di Jalan MT Haryono, Kelurahan Macanang, Kecamatan Tanete Riattang Barat, Rabu (15/05/2024).
“ Saya dapat informasi dari kejaksaan negeri Watampone terkait perkembangan kasus tersebut, bahwa tim kejaksaan sudah jalan untuk mengumpulkan data dan informasi keterangan,” singkat Rusdi.
(Rustan)