Kasus Penganiayaan Efrizal Yang Dilakukan Oleh Ahmad Zailani Berakhir Damai
1 min readINTIPOS | SERGAI – Bhabinkamtibmas Polsek Teluk Mengkudu Bripka Hendra menghadiri kegiatan Problem Solving dalam perkara tindak pidana penganiayaan yang dilakukan oleh Ahmad Zailani dengan Efrizal.
Peristiwa penganiayaan terjadi, Sabtu (1/8/2020) di Dusun I Desa Sentang tepatnya Pantai Silat bertuah, Kecamatan Teluk Mengkudu.
Kemudian pada hari, Senin (3/8/2020) sekira pukul 10.30 WIB, dilakukan mediasi yang dihadiri Kades Sentang dan Kadus I dan II serta perangkat desa dan kedua belah pihak, pada kesempatan tersebut kedua belah pihak sepakat berdamai secara kekeluargaan.
Sehingga masalah tercapai dengan membuat surat pernyataan sepakat perdamaian, bahwa pihak I meminta maaf kepada pihak II disaksikan yang hadir.
“Setelah surat pernyataan perdamaian itu diperbuat serta ditanda tangani oleh kedua belah pihak berikut dengan sakai-saksi maka masalah ini telah dianggap selesai serta tidak akan tuntut menuntut dikemudian hari ke Polsek Teluk Mengkudu, Polres Serdang Bedagai, Polda Sumut dan JPU,” tukas Kapolsek Teluk Mengkudu AKP BP Pakpahan. (red)