Media Berita Online Lugas – Tegas – Terpercaya

Kasus Pemerkosaan di Bone, Rekan Sekolah Korban Ditetapkan Tersangka

1 min read
Kasus Pemerkosaan Siswi SMP di Kabupaten Bone

Kasus Pemerkosaan Siswi SMP di Kabupaten Bone

Bone | Intipos.com – Kasus Pemerkosaan Siswi SMP di Kecamatan Cenrana, Kabupaten Bone Akhirnya Terungkap Setelah Polres Bone menetapkan  berinisial AM (15) tersangka  pada Jumat 24/2 yakni rekan sekolah korban .

 

Kasat Reskrim Polres Bone, AKP  Boby  Rachman mengaku  sudah memeriksa empat rekan sekolah korban dan  menyatakan terus melakukan pendalaman untuk mengungkap tersangka lain.

 

Pelaku disangka melanggar pasal 81 Undang -Undang nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan Atas Undang -Undang 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak  waktu kurungan 15 tahun .

Baca Juga  Terkesan Tak Ada Perhatian dari Pemerintah Setempat, Jembatan Ambruk Warga Diminta Swadaya

 

Di beritakan sebelumnya , Korban Siswi SMP  sempat menjalani perawatan lima hari dan kondisi kesehatannya semakin memburuk hingga  meninggal dunia 17 februari 2023

 

kasus pemerkosaan diduga di lakukan di sebuah rumah kosong di Kelurahan ujung Tanah, Kecamatan Cenrana, Kabupaten Bone tidak jauh dari sekolah korban. Hasil visum Korban di temukan luka robek pada selaput darah akibat benda tumpul. (A. Hedar)