Kasus Pelecehan Mangkrak 7 Bulan, Partai Buruh Langkat Gelar Aksi Damai
2 min readLangkat || Intipos.com – Exco (executif komite) Partai Buruh Kabupaten Langkat gelar aksi damai terkait kasus tindak pidana pencabulan anak di bawah umur berinisl E yang melibatkan oknum honorer Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana dan Perempuan, Perlindungan Anak (PPKB/PPA) berinisl M dibeberapa Kantor Pihak terkait.
Dengan menggunakan atribut Partai Buruh serta perlengkapan aksi, masa bergerak menuju Mapolres Langkat, Kantor Dinas PPKB/PPA Langkat dan Kantor Bupati Langkat, Provinsi Sumatera Utara. Jumat (21/7/2023)
Dalam aksinya di depan Mapolres Langkat, masa langsung di sambut Kasat intel, KBO, Kanit PPA, Kasat Reskrim dan dipersilahkan masuk untuk melakukan diskusi dengan perwakilan aksi damai di ruang SatIntelkam Polres Langkat.
Saat berdiskusi pihak kepolisian mengatakan jika proses hukum kasus pencabulan tersebut akan di proses secepatnya.
Ketua aksi Partai Buruh Said Abdullah kepada wartawan mengatakan jika hasil pertemuan dengan pihak kepolisian sudah mendapatkan jawaban jika permasalan terkait kasus ini sudah mulai di proses yang sebelumnya sudah tujuh bulan terlambat.
Saat massa aksi Partai Buruh melakukan orasi di kantor dinas PPKB/PPA Langkat yang di sampaikan sekretaris Partai Buruh Bambang Hermanto mengatakan untuk meminta agar kepala dinas jangan melindungi anggotanya atas kesalahan yang di perbuat apa lagi perkara hukum yang sangat mencemarkan reputasi pemerintah kabupaten Langkat.
“Kepala Dinas PPKB/PPA harus bersikap netral dan jangan melindungi anggotanya yang telah melakukan pelanggaran hukum”. Teriak Bambang
Namun sangat di sayangkan tidak satupun terlibat perwakilan dari dinas dan Kantor dalam keadaan kosong karna diduga sengaja menghindar, hingga akhirnya massa membubarkan diri untuk dilanjukan ke kantor Bupati Langkat.
Dikantor bupati Langkat beberapa pengurus Partai Buruh juga melakukan aksi yang intinya meminta kepada Plt Bupati Langkat agar memperhatikan kinerja dan menindak tegas bawahanya yang telah melakukan perbuatan melanggar hukum serta mempermalukan instansi pemerintah dan berharap agar keberpihakannya terdapat rakayat.
Tak lama berorasi didepan Kantor Bupati Langkat, Syah Affandin selaku Plt Bupati Langkat langsung datang dan menghampiri massa untuk menyatakan jika beliau akan mengawal kasus yang dialami korban tersebut dan jika nantinya sudah ada jawaban kepastian hukum dari pihak kepolisian maka tersangka akan segera di tindak.
Di tempat terpisah Kuasa Hukum korban pelecehan yang terjadi di dinas PPKB/PPA Langkat yakni Marbun Lumban Gaol SH mengatakan sangat memberikan apresiasi atas adanya perhatian dari warga Langkat melalui Partai Buruh agar permasalahan kasus pelecehan terhadap siswi PKL yang terjadi di Dinas PPKB/PPA Langkat agar cepatnya di proses. Ujarnya singkat. (Ay29)