Media Berita Online Lugas – Tegas – Terpercaya

Kasus Dugaan Sabu Menguap, Polisi Sebut Tak Cukup Bukti

2 min read

Ilustrasi

Bone | Intipos.com – Sebuah video berdurasi lima detik beredar luas di media sosial. Isinya memantik kegelisahan, seorang pria diduga mengonsumsi narkotika jenis sabu, dengan seorang anak kecil berada di dekatnya. Tayangan singkat itu sontak menyedot perhatian publik.

Merespons viralnya video tersebut, Satuan Reserse Narkoba Polres Bone bergerak cepat melakukan klarifikasi pada Rabu (18/2/2026) sekitar pukul 14.00 WITA.

Pria dalam video itu teridentifikasi sebagai HR alias NY. Di hadapan penyidik, ia mengakui bahwa dirinya adalah sosok dalam rekaman yang beredar. Ia menjelaskan, peristiwa tersebut terjadi sekitar Februari 2025 atau kurang lebih setahun lalu di BTN Citra Permai, Kelurahan Tibojong, Kecamatan Tanete Riattang Timur, Kabupaten Bone.

Baca Juga  Dihajar Warga, Maling Motor Diamankan Polsek Medan Area

Untuk memastikan kondisi terkini, penyidik melakukan tes urine terhadap HR alias NY. Hasilnya menunjukkan negatif (-) amphetamine. Artinya, pada saat pemeriksaan tidak ditemukan kandungan zat terlarang di dalam tubuhnya.

Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Bone, Iptu Irham, S.H., M.H., menjelaskan bahwa karena peristiwa tersebut terjadi sekitar satu tahun lalu dan tidak ditemukan barang bukti narkotika, tidak terdapat dasar hukum yang cukup untuk melanjutkan proses hukum. Dalam perkara narkotika, keberadaan barang bukti menjadi unsur penting dalam penegakan hukum.

Berdasarkan hasil tes urine yang negatif serta ketiadaan barang bukti, polisi tidak melakukan penahanan. HR alias NY diwajibkan membuat surat pernyataan bermaterai untuk tidak mengulangi perbuatannya dan kemudian diserahkan kembali kepada pihak keluarga.

Baca Juga  Polsek Pangkalan Susu Bergerak Cepat Ungkap Kasus Pengeroyokan Yang Menewaskan Seorang Pemuda, Empat Pelaku Diamankan

Meski demikian, kepolisian menegaskan akan tetap melakukan pengawasan terhadap yang bersangkutan.

Polres Bone juga mengimbau masyarakat menjauhi narkoba dalam bentuk apa pun. Setiap konten yang beredar di media sosial, kata mereka, dapat menjadi pintu masuk penyelidikan aparat penegak hukum.
(rs/*)