Karena Sudah Meresahkan Masyarakat, Seluruh Jajaran Polri Akan Berantas Premanisme
2 min read
INTIPOS | Surabaya – Polri saat ini fokus terhadap pemberantasan premanisme yang sudah meresahkan masyarakat, Jadi sesuai instruksi Kapolri seluruh Polda dan jajaran agar melaksanakan perintah tersebut, Hal tersebut di sampaikan Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol Argo Yuwono.
“Jadi kemarin bapak Presiden sempat ada di Tanjung Priok kemudian sempat mengadakan dialog dan ternyata ada keresahan yang disampaikan oleh para supir kontainer,”kata Kadiv Humas Polri saat berada di Polda Jatim, Jumat (11/06/2021) pagi.
Keluhan para sopir kontainer tersebut adalah soal pungutan liar. Mendengar keluh kesah tersebut, lantas Presiden langsung menghubungi Kapolri untuk menanggapi keluhan tersebut.
“Asops Kapolri Akhirnya memberikan instruksi, memberikan arahan kepada seluruh jajaran di seluruh Indonesia untuk melakukan operasi terhadap premanisme,” jelasnya.
Argo menyampaikan bahwa pihaknya melalui Polda Metro Jaya telah mengamankan 49 orang yang diduga melakukan pemerasan dan pungli di wilayah Tanjung Priok.
“Modus yang dilakukan para preman tersebut adalah meminta uang tip kepada supir sebesar Rp.10 ribu hingga Rp. 20 ribu,” tambahnya.
“Ini menjadi Tugas pokok Polri, kita juga sudah mengirimkan surat ke Polda-Polda, Polda Jawa Timur juga nanti akan terima suratnya langsung bertindak,”terangnya.
Ia berpesan agar Polisi bisa menindak tegas praktek premanisme, hal ini supaya praktek premanisme tak berkembang begitu saja. Polda-Polda di seluruh daerah diharapakan bisa berperan memberantas Premanisme karena tidak menutup kemungkinan hampir di seluruh daerah di Indonesia juga ada praktek premanisme.
“Tidak hanya Pelabuhan saja tapi di tempat lain yang memang terjadi pemerasan ataupun pungli seperti itu akan kita lakukan penindakan,”tandas Kadiv Humas
Kepala Divisi Humas Polri itu juga mengatakan, Pihaknya akan melakukan tindakan Preventif dengan menggandeng Babinsa dan Bhabinkamtibmas. Serta menggerakkan Polres dan Polsek untuk memberikan edukasi, namun jika edukasi tak bisa dilakukan maka tetap akan ada penindakan kepada orang yang melakukan praktek premanisme.(hms/tyo)
