Media Berita Online Lugas – Tegas – Terpercaya

Kapolres Simalungun Perkuat Imbauan 3M Prokes

2 min read

INTIPOS | Simalungun – Kapolres Simalungun memperkuat upaya untuk mengimbau masyarakat lebih disiplin melaksanakan 3M dan protokol kesehatan (prokes) menjelang libur tahun baru 2021.

Menurut AKBP Agus Waluyo SIK Minggu (20/12/2020) masyarakat perlu selalu dimotivasi meningkatkan kesadaran dan mematuhi protokol kesehatan guna pencegahan dan penyebaran Corona virus disease 19 (Covid) terutama di wilayah Kabupaten Simalungun.

Disiplin 3M, yaitu memakai masker, mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir, menjaga jarak dan perubahan perilaku sesuai prokes merupakan upaya penting menjaga kesehatan masyarakat.

Baca juga Sesuai Komitmen Gubernur dan Wagub, Angka Covid-19 Sumut Terkendali dan Stimulus Ekonomi Berjalan

Salah satu upaya untuk lebih memperkuat imbauan prokes ini pada Apel di Sat Lantas juga dilakukan pendistribusian stiker ke polsek-polsek berupa himbauan kepada masyarakat agar mematuhi protokol kesehatan.pada Perayaan Natal dan Tahun Baru 2021.

Kepada personil Sat Lantas dan Polsek di jajaran Polres Simalungun, agar secepatnya memasang stiker himbauan tersebut di tempat tempat strategis, agar mudah diketahui masyarakat luas, kata Kapolres Agus Waluyo.
Selain di tempat-tempat strategis juga pada kenderaan yang melintas di wilayah hukum Simalungun, pinta Kapolres.

Baca juga https://siberindo.co/20/12/2020/praktik-calo-rapid-tes-terbongkar-simak-penjelasan-kapolres-jakarta-pusat/

Dalam usaha untuk mempercepat tersebarnya himbauan Kapolres hingga diketahui Masyarakat secara meluas, Personil Sat Lantas dan Polsek Jajaran Polres Simalungun pun turun tangan dalam mempublikasikan himbauan Kapolres Simalungun.

Menurut Kapolres Simalungun, pemasangan stiker cegah penyebaran Covid 19 sebagai himbauan kepada masyarakat agar mematuhi protokol Kesehatan dan mencegah munculnya klaster baru dan untuk menjaga dan memelihara Kamtibmas saat menyambut Perayaan Natal dan Tahun Baru 2021,ujarnya.

Ada 4 poin penting yang tertuang dalam himbuan Kapolres Simalungun tersebut
Agar meningkatkan keseadaran dan kedisiplinan terhadap protokol kesehatan terutama dengan tidak berkerumun maupun membuat kerumunan.

Agar pelaksanaan ibadah natal dan tahun baru tetap mengikuti protokol kesehatan.
Agar seluruh Masyarakat Kabupaten Simalungun dapat menyambut dan merayakan pergantian tahun dengan penuh kedamaian.
Agar para pelaku usaha rumah makan dan cafe mematuhi jam operasional serta ketentuan protokol kesehatan.

Jika ditemukan perbuatan yang menyalahi penanganan, pencegahan, dan protokol kesehatan COVID-19 akan dilakukan PENEGAKAN HUKUM sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.”
Kapolres Simalungun AKBP Agus Waluyo, S.I.K., mengingatkan, kepada masyarakat khususnya di wilayah Simalungun agar tetap mengedepankan protokol kesehatan.

“Kami mengimbau kepada masyarakat guna pencegahan Covid-19, untuk tetap memperhatikan protokol kesegatan dengan menjaga jarak dan tetap menggunakan masker saat berada di luar rumah,” kata Agus Waluyo.(01)