Kapolres Bone: Tidak Ada Izin Keramaian Perayaan Malam Tahun Baru
1 min readINTIPOS | BONE – Pergantian tahun baru tinggal menghitung hari, yang biasanya masyarakat melaksanakan berbagai kegiatan hiburan, maka pihak Kepolisian Resor Bone menghimbau untuk tidak melaksanakan kegiatan tersebut, mengingat situasi pandemi covid-19 masih terus mengintai siapa saja.
baca juga : Pengujian Vaksin Sinovac Sudah Dilakukan Sesuai Hukum dan Syariat Islam
Pada Rabu (16/12/20) Kapolres Bone AKBP Try Handako Wijaya Putra,S.IK. juga secara tegas akan menindak warga yang menyelenggarakan perayaan pergantian tahun baru yang dapat menimbulkan kerumunan.
“Angka penyebaran virus corona di Tanah Bone masih tinggi. Oleh karena itu, tidak ada izin acara keramaian yang dapat menimbulkan kerumunan, termasuk pesta kembang api, dan bagi warga yang tidak menjalani himbauan ini, mohon maaf akan ditindak sesuai aturan yang ada,” tegas Try Handako.
Untuk memaksimalkan imbauan, pihak Kepolisian bersama Forkopimda Bone maupun Satgas Pencegahan Covid-19 Kabupaten Bone, rutin melakukan langkah-langkah koordinasi dan komunikasi kepada masyarakat.
baca juga : https://siberindo.co/15/12/2020/komisi-x-dpr-minta-guru-ikut-diprioritaskan-dalam-vaksinasi-covid-19/
Untuk menjaga stabilitas keamanan jelang pergantian tahun baru, Polres Bone akan tingkatkan patroli keamananan dan khusus untuk pada malam pergantian tahun Polres Bone dan Polsek jajaran didukung Pemerintah Bone dan TNI, akan terjunkan personel semaksimal mungkin demi pemeliharaan keamanan dan ketertiban mayarakat, khususnya dalam penerapan protokoler kesehatan. (rs)