Kapasitas Pemeriksaan Swab GTPP Covid-19 Sumut Meningkat Drastis
2 min readINTIPOS | MEDAN – Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Sumatera Utara (Sumut) terus berupaya memutus penyebaran Covid-19. Selain sosialisasi dan penegakan protokol kesehatan, Kapasitas Pemeriksaan Swab GTPP Covid-19 Sumut juga meningkatkan testing, tracing dan treatment (3T) dengan memperkuat kapasitas pengujian sampel swab.
Dalam sepekan terakhir, GTPP Covid-19 Sumut berhasil menguji 18.775 sampel atau 2.682 uji sampel per hari. Jumlah ini meningkat sekitar 10.000 sampel dibanding beberapa minggu sebelumnya. Bahkan pada tahap II di bulan Juli 2020, hanya mampu memeriksa sekitar 3.000 sampel.
“Kurang lebih kenaikan 10.000 spesimen per minggu, bahkan 1 minggu terakhir GTPP Covid-19 melaksanakan pemeriksaan 18.775 spesimen swab PCR. Dari hasil pemeriksaan swab PCR massif ini dideteksi angka Covid-19 yang relatif meningkat,” kata Juru Bicara GTPP Covid-19 Sumut Whiko Irwan mewakili Gubernur Sumut Edy Rahmayadi pada live streaming update Covid-19 Sumut di Media Center GTPP Covid-19 Sumut Lantai 6 Kantor Gubernur, Jalan Pangeran Diponegoro 30 Medan, Senin (28/9).
baca juga : Sumut Menerima Bantuan 500 Paket Sembako dari Konjen Tiongkok
Dari peningkatan pemeriksaan spesimen swab PCR ditemukan adanya peningkatan kesembuhan 4,08 poin dari 60,09% minggu lalu menjadi 64,17%. Begitu juga dengan kematian yang menurun 0,7 poin, dari 4,26% menjadi 4,19% per 27 September 2020.
“Angka Covid-19 relatif meningkat, namun kita tidak perlu berkecil hati karena penderita yang sembuh juga relatif lebih banyak, demikian juga dengan angka kematian yang menurun,” tambah Whiko.
Selain itu, Whiko juga mengingatkan kepada masyarakat terutama pemilik usaha untuk menerapkan protokol kesehatan. Pelanggar protokol kesehatan akan mendapatkan sanksi teguran sampai denda dan pencabutan ijin usaha.
“Pemprov Sumut, Pemkab dan Pemko gencar melakukan penindakan dan pendisiplinan masyarakat dalam melaksanakan protokol kesehatan pencegahan Covid-19. Petugas gabungan melaksanakan sweeping protokol kesehatan di tempat-tempat umum seperti jalan raya, rumah makan, kafe dan hiburan malam. Bila melanggar ada sanksi teguran hingga pencabutan ijin usaha,” tegas Whiko.
baca juga : https://siberindo.co/28/09/2020/kompak-serikat-buruh-mogok-nasional-mulai-6-oktober/
Data per tanggal 28 September 2020 konfirmasi positif di Sumut mencapai angka 10.123 kasus, meningkat 670 kasus dibanding minggu lalu dan suspek 948 orang. Sedangkan untuk kesembuhan meningkat 812 kasus dengan total 6.635 dan meninggal minggu ini 21 orang. Total spesimen yang telah diuji GTPP Covid-19 Sumut saat ini 89.294.
“Kita harus menyadari saat ini kita hidup berdampingan dengan Covid-19. Untuk itu marilah kita melaksanakan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 dengan cara gunakan masker pelindung hidung dan mulut, jaga jarak, cuci tangan dengan sabun dan hindari kerumunan,” terang Whiko. **(H15)