Kampung Tangguh Harapan dari Desa untuk Hadapi Pandemi
3 min readINTIPOS | SEI RAMPAH – Pelaksana harian (Plh). Bupati Serdang Bedagai (Sergai) H.M. Faisal Hasrimy, AP, MAP bersama Kapolres Sergai AKBP Robin Simatupang, SH, M.Hum, meresmikan Kampung Tangguh di Desa Suka Damai Kecamatan Sei Bamban, Kamis (18/02/2021).
Kegiatan diawali dengan Pengecekan Posko Covid-19 bagi masyarakat yang akan memasuki desa. Selanjutnya dikesempatan yang sama juga dilakukan pengecekan rumah isolasi Covid-19 dan kerajinan tangan masyarakat.
Dalam sambutannya, Plh. Bupati menyampaikan atas nama Pemkab Sergai, dirinya mengucapkan terima kasih kepada Kapolres Sergai yang telah sangat peduli terhadap proses percepatan penanganan Covid-19, salah satunya dengan membentuk Kampung Tangguh ini.
“Saat ini banyak masyarakat yang masih tidak percaya perihal eksistensi dan ancaman pandemi Covid-19, padahal nyatanya tidak sedikit warga kita yang menjadi korban. Untuk itu diperlukan berbagai aksi yang masif untuk semakin meningkatkan kesadaran masyarakat, salah satunya dengan mendirikan Kampung Tangguh,” katanya.
Tidak hanya bertujuan untuk penanganan Covid-19, Faisal Hasrimy juga menyebut Kampung Tangguh pun diproyeksikan agar mampu membangun desa yang mandiri, responsif dan peduli terhadap lingkungan sekitar.
baca juga : Pasca Penahanan Oknum LSM Bone, APDESI Bone Beri Dukungan Kepada Polisi
“Selain itu, kami juga sudah menginstruksikan kepada para Kepala Desa agar menganggarkan dana untuk penanganan Covid-19 di daerahnya masing-masing. Saya juga berpesan kepada rekan-rekan di OPD agar membuat inovasi-inovasi yang dapat memajukan Kabupaten Sergai, apalagi di masa-masa genting seperti saat ini. Sosialisasi protokol kesehatan (prokes) juga harus selalu menjadi salah satu prioritas aksi kepada masyarakat,” ucapnya.
Dalam kesempatan yang sama, Kapolres Sergai AKBP Robin Simatupang, SH, M.Hum, menerangkan jika Presiden RI Ir. H. Joko Widodo telah mengeluarkan instruksi untuk menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Skala Mikro. Selain itu sebutnya, masyarakat juga diminta untuk menjalankan prokes terbaru yang terangkum dalam 5M yang terdiri dari Mencuci Tangan, Memakai Masker, Menjaga Jarak, Mengurangi Mobilitas dan Menghindari Kerumunan.
“Tak hanya itu saja, tindakan penanganan Covid-19 juga didasarkan pada 3T yaitu testing atau pemeriksaan, tracing atau pelacakan dan treatment atau perawatan. Hal ini penting sifatnya untuk memastikan angka sebaran pandemi ditekan ke tingkat yang seminimal mungkin,” tuturnya.
Terkait Kampung Tangguh, dirinya menyebut jika tujuan pendiriannya adalah untuk membentuk masyarakat yang mandiri baik secara ekonomi, sosial dan kesehatan, terutama dalam menghadapi masa pandemi yang sampai saat ini masih belum berakhir. Ia menuturkan nantinya seluruh Kampung Tangguh akan dipertandingkan di tingkat Provinsi dan Nasional. Kabupaten Sergai sendiri, sebutnya, sudah meraih peringkat pertama pada tahun 2020 untuk tingkat Provinsi lewat Kampung Tangguh yang ada di Desa Bingkat.
“Dana Desa dapat digunakan dalam mekanisme pembentukan Kampung Tangguh. Namun prosesnya harus transparan, akuntabel dan dapat dipertanggungjawabkan,” harapnya.
baca juga : https://siberindo.co/18/02/2021/kapolda-jabar-pilihannya-cuma-dua-dipecat-atau-dipenjara-atau-keduanya/
Selain itu, pihaknya juga menyinggung perihal pembatasan kegiatan yang dapat membentuk kerumunan.
“Misalnya saja untuk acara akad pernikahan, boleh dilakukan namun untuk pesta diminta agar ditunda dulu sampai situasi membaik,” pungkasnya.
Acara kemudian diakhiri dengan kegiatan menaburkan benih ikan nila di lokasi kolam milik masyarakat.
Dihari yang sama, pada pagi harinya juga dilakukan peresmian Kampung Tangguh di Desa Cempedak Lobang, Kecamatan Sei Rampah.
Kegiatan ini juga dihadiri antara lain oleh Asisten Pemerintahan dan Kesra Hj. Nina Deliana, S.Sos, M.Si, Kepala OPD, Anggota DPRD Sergai, para Camat, Kepala Desa, Personel Polres Sergai, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, Tokoh Pemuda dan masyarakat sekitar.(intipos/red)