15 Desember 2024

Media Berita Online Lugas – Tegas – Terpercaya

Kadis Sosial Bone Menyikapi Soal Istri Kades Yang Menguasai Kartu KPM

3 min read

BONE || Intipos.com – Dalam permberitaan sebelumnya ada pernyataan masyarakat yang mengaku jika Kartu KPM di kuasai oleh Oknum Agen Desa Ureng yang juga merupakan istri kepala Desa setempat.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Bone, A. Mappangara mengundang agen se – kecamatan Palakka, hadir pula Tksk Kecamatan Palakka, sekretaris Camat Palakka, beserta Korkab Pkh kabupaten Bone, bertempat di ruangan Kadis pada Rabu 14 september 2022.

Dalam pertemuan tersebut kadis bertanya kepada agen apakah ada oknum istri kepala desa yang datang menggesek di kita, atau oknum kades, atau oknum tksk atau PKH, jika tdk ada berarti cuma hanya mereka yang ribut – ribut di bawah, yang membuat seperti ini adalah orang – orang yang mempunyai kepentingan.

Dulu memang ada suplier yang di buatkan SK, sekarang aturannya berubah tidak ada lagi seperti itu, tetapi jika ada teman yang datang menawarkan barang dan cocok menurut kita itu tidak ada masalah, kata Mappangara

Dalam pertemuan tersebut, kadis juga sempat meminta kepada agen desa ureng agar mengundurkan diri, dan mengusulkan penggantinya, selain itu “ML” yang sebelumnya memberi pernyataan di media juga di minta untuk di evalusi karena mengaku memegang kartu peserta PKH.

Baca Juga  Dorong Anak Muda Berpikir Kreatif Hasilkan Karya Seni, Redwoods Digital Growth Group Hadirkan Gags and Graphics Fair 2024

“Bu Desa kalau bisa ndi mengundurkan diri maki jadi agen dan kasi saya satu di situ yang bisa menggantikan kita berkasnya” kata kadis yg di jawab langsung oleh Agen desa ureng

” Sudah puang, dulu saya stor di bank mandiri” , jawab Agen, yang kembali di sambung oleh kadinsos

“Tidak bisa memang selesai kalau di Mandiri, sekarang Mandiri tidak seperti dulu, dulu Mandiri dia yang tentukan, sekarang saya mau gaji Mandiri jika mau buat keputusan sendiri, sejak saya di sini apapun yang di lakukan bank Mandiri pasti sampaikan ke saya, karena aturannya memang seperti itu, aturannya mengatakan perekrutan agen itu bekerjasama antara Bank Mandiri dengan Dinas sosial dengan tim koordinasi, tim koordinasi itu, Polisi, ada kejaksaan makanya agen baru ini yang turun verifikasi Polisi, kejaksaan, Bank mandiri dan dinsos, pungkas Mappangara

Terkait Status Agen Desa Ureng yang merupakan istri kepala Desa, kadinsos menjelaskan jika untuk sementara tidak di evaluasi karena tidak masuk dalam temuan BPKP, kalaupun ada di luar 105 agen tersebut nantinya tetap akan di evaluasi.

Baca Juga  Dihadiri Sebanyak 10.500 Peserta, Borobudur Marathon 2024 Berhasil Tingkatkan Perekonomian dan Perkuat Identitas Daerah

” Kenapa saya tidak evaluasi secara keseluruhan, kalau di evaluasi keseluruhan agen di kabupaten Bone dan Edcnya di tarik semua oleh Bank Mandiri, dan tidak di kembalikan, sementara sudah ada perintah penyaluran bagaimana” kata kadinsos

Lanjut kadinsos nanti turun Edcnya ini yang 105 yang lain akan kami evaluasi, yang tidak memenuhi syarat pasti, karena sekarang sudah berubah tidak sama dulu, dulu memang siapa yang dekat dia yang dapat, tapi sekarang tidak ada yang dekat, ungkap kadis sosial Bone

Selain itu, kadinsos juga sempat menyinggung soal dugaan Korkab PKH yang berdagang beras.

Ini teman saya juga di tuduh, katanya dia yang kasiki beras, betul tidak coba bilangki mumpung ada duduk, ini Korkab kesayangan kata kadinsos

Tapi kalau saudaranya kasiki beras apa salahnya , saudaranya kan pengusaha, apa hubungannya dengan dia, sama dengan adek – adek ini, PKH, Tksk kalau ada keluarganya dan agen mau ambil di keluarganya masa saya mau pecat jadi Tksk, parah kalau begini, kapan selesai persoalan kalau begini tegas , A. Mappangara.(rs)