Media Berita Online Lugas – Tegas – Terpercaya

Jual Ganja, Dua Pemuda Dibekuk Polresta Jayapura Kota

2 min read
Jual Ganja, Dua Pemuda Dibekuk Polresta Jayapura Kota

Jual Ganja, Dua Pemuda Dibekuk Polresta Jayapura Kota

Jayapura Kota | Intipos.com – Satuan Reserse Narkoba Polresta Jayapura Kota kembali berhasil membekuk dua pria pemilik narkotika jenis ganja bertempat di Jl. Pantai Hamadi Pertigaan Ringroad Distrik Jayapura Selatan, pada Selasa (20/04/2021) dini hari.

Kasat Resnarkoba Polresta Jayapura Kota Iptu Alamsyah Ali, S.H., M.H ketika ditemui di ruang kerjanya membenarkan penangkapan tersebut.

Ia mengatakan, penangkapan yang dilakukan oleh tim opsnal dipimpin langsung Kanit Opsnal Aipda Djoni Tandiola, S.H terhadap dua pria berinisial MM (21) dan EM (19) dan ditemukan barang bukti berupa narkotika jenis ganja sebanyak empat buah plastik bening ukuran sedang didalam satu buah plastik berwarna hitam.

Baca Juga  Satgas Yonif 721/Makkasau Dapat Perhatian dari Warga Kampung Dabra

“Berawal saat tim opsnal kami mendapatkan informasi bahwa ada dua orang laki-laki yang sedang dalam perjalanan dari Koya Koso menuju arah Kota Jayapura dengan membawa narkotika jenis ganja,” ungkap Iptu Alam.

Dirinya pun menuturkan, usai mendapat informasi tersebut, pihaknya langsung melakukan mobile di sepanjang jembatan youtefa hingga melihat MM dan EM melintas kemudian tim mengejar dan melakukan penghadangan tepat di Pantai Hamadi Pertigaan Ringroad.

“Saat diberhentikan kedua pelaku langsung melarikan diri dan melompat ke arah pantai bakau serta membuang barang bukti narkotika jenis ganja tersebut namun berhasil didapat oleh tim berupa satu buah plastik hitam yang didalamnya terdapat 4 buah plastik bening ukuran sedang berisikan narkotika jenis ganja,”bebernya.

Baca Juga  Satgas Yonif 721/Makkasau Dapat Perhatian dari Warga Kampung Dabra

Dirinya menambahkan, keduanya bersama barang bukti langsung dibawa ke satuan narkoba polresta jayapura kota untuk dilakukan pemeriksaan lebih mendalam terkait asal muasal barang haram tersebut, selain itu juga untuk mempertanggungjawabkan perbuatan mereka. (subhan/tyo)