Informasi Warga dan Komitmen Satresnarkoba Polrestabes Medan, Jukir Nyambi Jual Sabu Digiring Dari Rel ke Sel
2 min read
MEDAN – Satresnarkoba Polrestabes Medan meringkus seorang pengedar narkoba, yang kerap beroperasi di Bantaran Rel Kereta Api Gaharu, Kecamatan Medan Timur. Saat ditangkap, beberapa paket sabu siap edar disita dari tangan pelaku, Kamis (23/4) sore
Penangkapan HU (47) warga Jalan Gaharu, Gang Kramat, Kecamatan Medan Timur, dilakukan usai petugas Satresnarkoba Polrestabes Medan mendapat informasi dari masyarakat yang aktif dalam program Kentongan Kamtibmas Polrestabes Medan, perihal aktivitas pelaku yang kerap menjual narkoba di Bantaran Rel Kereta Api Gaharu .
Warga yang mulai mengaktifkan kembali Siskamling lewat program inovasi Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak itu, melapor ke Polisi yang kemudian direspon cepat dengan melakukan penyelidikan.
Selanjutnya pelaku yang telah diintai, akhirnya ditangkap saat menunggu pembeli datang di Bantaran Rel Kereta Api Gaharu, lokasi yang jadi tempat pelaku selama ini menjual narkoba.
Dari tangannya, petugas menyita dua paket sabu siap edar dan uang ratusan ribu rupiah, diduga hasil penjualan narkoba.
“Penangkapan pelaku tidak terlepas dari peran aktif masyarakat yang memberikan informasi kepada kami. Pelaku ini sehari – harinya berprofesi sebagai juru parkir, namun di jam – jam tertentu berada di lokasi penangkapan untuk menjual narkoba,” ungkap Kasatresnarkoba Polrestabes Medan, Kompol Rafli Yusuf Nugraha, SH, SIK, MIP, Kamis (23/4/2026).
Ditambahkan Rafli, pelaku juga tercatat merupakan residivis dalam kasus narkoba, karena sebelumnya pernah dihukum penjara selama 5 tahun. Usai bebas, pelaku kemudian kembali melakukan hal yang sama, karena alasan himpitan ekonomi.
“Pelaku ini residivis, setelah bebas kembali menjual narkoba. Kasus ini sedang kami kembangkan dan kami sudah kantongi identitas pemasok narkoba kepada pelaku. Komitmen kami jelas sesuai arahan Bapak Kapolrestabes Medan, kami tidak akan pernah tinggal diam untuk memberantas segala bentuk peredaran narkoba, baik skala kecil apalagi skala besar,” tambahnya.
Lanjut Rafli, kawasan Gaharu sendiri, termasuk dalam kawasan yang ikut ambil bagian dalam program Kentongan Kamtibmas Polrestabes Medan dengan menghidupkan kembali peran aktif masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungannya.
Informasi dihimpun, dalam tiga hari terakhir, setidaknya terdapat 7 kasus narkoba yang berhasil diungkap Satresnarkoba Polrestabes Medan.
