Media Berita Online Lugas – Tegas – Terpercaya

Heboh ! Narapidana Di Rutan Kelas IIB Tarutung Bisa Pakai Smartphone? Karutan : Kami Bukan Manusia Sempurna

1 min read

TAPANULI UTARA – Integritas sistem pengamanan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Tarutung kini menjadi sorotan tajam publik. Hal ini menyusul adanya video yang menunjukkan RN, narapidana kasus dugaan politik uang, leluasa menggunakan Smartphone di dalam sel tahanan.

RN, oknum ASN yang terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Tim Gakkumdu pada 24 November 2024 lalu, terekam melakukan panggilan video (video call) dengan sejumlah orang. Dalam potongan video yang beredar, ia tampak santai dan tertawa, bahkan disinyalir menguasai lebih dari satu unit ponsel.
Kejadian ini menimbulkan tanda tanya besar di tengah masyarakat mengenai standar perlakuan terhadap narapidana.
Budi salah seorang warga yang melihat video tersebut menyatakan keprihatinannya atas perlakuan yang diduga “istimewa” yang tampak di depan mata.
“Bagaimana mungkin seorang tahanan bisa memiliki akses komunikasi yang begitu bebas? Apakah ada aturan khusus atau ini merupakan bentuk kelalaian petugas?,” tegas Budi, Jumat (23/1/2026).
Publik kini mendesak adanya investigasi mendalam terhadap manajemen Rutan Tarutung. Penggunaan ponsel di dalam penjara bukan hanya masalah disiplin, melainkan celah keamanan serius yang dapat digunakan untuk mengendalikan tindak pidana dari balik jeruji.
Ditempat terpisah, Kepala Rutan (Karutan) Kelas IIB Tarutung, Evan Yudha Putra Sembiring, saat dikonfirmasi mengatakan berterimakasih dan akan menindaklanjuti informasi tersebut.
“TNI -POLRI selalu di kantor jaga ikut gabung kita, dan razia terus kita lakukan,
Terimakasih atas informasinya karena kami bukan manusia sempurna dan yang kami bina juga orang bermasalah hukum” pungkasnya melalui Via WhatsApp, Jumat (23/1/2026) malam.
Baca Juga  Miris! MBG di Bone Diduga Picu Keracunan dan Sajikan Makanan Berulat, Ardy Baso Anas Bereaksi Keras