15 Desember 2024

Media Berita Online Lugas – Tegas – Terpercaya

Hakim Positif Covid-19, Agenda Sidang PN Siantar Tertunda

1 min read
Hakim positif covid-19

Gedung Pengadilan Negeri Kota Pematang Siantar

INTIPOS | PEMATANG SIANTAR – Salah satu hakim positif covid-19. Agenda sidang di Pengadilan Negeri (PN) Siantar hari ini, Selasa (22/9) Jam 11.00 WIB, Ditunda hingga pekan depan karena salah satu Hakim yang bertugas mengadili perkara terpapar positif Covid-19.

Hal itu dibenarkan Rahmat Hasibuan, selaku Humas yang juga Hakim (Positiv Covid-19) terkait penyebab penundaan sementara jadwal sidang. “Salah satunya iya benar bang,” Jawab Rahmat lewat pesan WhatsApp ketika dikonfirmasi wartawan.

baca juga : Edy Rahmayadi Hadiri Acara Pelepasan Jenazah Anggota DPRD Sumut Budileli Laia

Sementara, ketiga pegawai PN lainnya, Panitera, Jurusita dan Pegawai Administrasi, dikatakannya masih menjalani isolasi mandiri sembari menunggu hasil tes swab dengan metode pemeriksaan PCR (Polymerase Chain Reaction) untuk memastikan apakah mereka positif Covid-19 atau tidak.

“Kalau yang lainnya belum tahu hasil swabnya, karena baru di swab hari Senin kemarin,” Terangnya.

Lebih lanjut dijelaskannya, untuk saat ini PN akan melakukan lockdown guna menghindari penyebaran Covid-19.

baca juga : https://siberindo.co/05/09/2020/bertemu-korban-pelecehan-seksual-rahayu-saraswati-berikan-dukungan/

Pantauan wartawan dalapangan, terlihat aktivitas di PN sepi pengunjung dan hanya dihuni beberapa pegawai dan staf untuk urusan tertentu saja.

“Lockdown, tapi untuk pelayanan yang sifatnya mendesak tetap dibuka, sama kalau ada sidang yang penahanannya akan habis,” Ujar Humas PN Siantar.