Gudang CPO Diduga Ilegal Bebas Beroperasi di Jalinsum Hinai
2 min read
Gudang CPO Diduga Ilegal Bebas Beroperasi di Jalinsum Hinai
Langkat | Intipos.com — Aktivitas sebuah gudang penampungan Crude Palm Oil (CPO) di Jalan Lintas Medan – Banda Aceh, Kecamatan Hinai, Kabupaten Langkat, memicu sorotan tajam dari publik. Gudang ini disebut-sebut sudah lama beroperasi, menerima pasokan CPO dari kendaraan tangki yang melintas, dan hingga kini tetap berjalan lancar meski isu dugaan ilegalitasnya sudah lama beredar. Senin (11/08/25)
Informasi yang dihimpun awak media mengungkap adanya dugaan kuat bahwa gudang tersebut mendapat backup dari oknum yang diduga aparat berseragam. Dugaan ini mencuat dari keterangan warga dan sopir tangki yang kerap melintas, di mana mereka mengaku pernah melihat keberadaan sosok pria berperawakan seperti oknum aparat di sekitar lokasi saat aktivitas bongkar muat berlangsung.
“Kalau tidak ada yang membackup, mana mungkin bisa bebas beroperasi seperti ini. Sudah sering diberitakan, tapi tetap aman-aman saja,” ujar seorang warga yang meminta namanya dirahasiakan. Ia mendesak aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas siapa pihak yang diduga menjadi pelindung aktivitas tersebut.
Pantauan di lapangan menunjukkan lalu-lalang kendaraan tangki masuk ke area gudang pada jam-jam tertentu. Aktivitas itu berjalan tanpa hambatan, seolah tidak terpengaruh oleh sorotan publik.
Saat dikonfirmasi, Kasat Reskrim Polres Langkat AKP Pandu Hikma Winata Batubara S.T.K S.I.K M.H menegaskan tidak membenarkan praktik ilegal tersebut dan akan menindaklanjutinya sesuai hukum yang berlaku.
Pihaknya juga mengimbau masyarakat untuk melapor jika mengetahui aktivitas serupa. Kepolisian memastikan penindakan dilakukan sesuai prosedur terhadap siapapun yang terbukti melanggar, serta menegaskan komitmen untuk menjaga ketertiban dan menegakkan hukum di wilayah Kabupaten Langkat.
Warga berharap langkah pengecekan yang akan dilakukan pihak kepolisian dapat memberi kejelasan kepada publik terkait status kegiatan gudang tersebut. Mereka juga menilai transparansi hasil pemeriksaan penting agar masyarakat mengetahui bahwa penegakan hukum di wilayah Kabupaten Langkat berjalan sesuai aturan. (Ay29)
