Gelar Aksi Damai, Amanat Langkat Minta Pemkab Segel Seluruh Diskotik
2 min readLangkat | Intipos.com – Aliansi mahasiswa Anti Narkotika (Amanat) langkat melaksanakan aksi damai di kantor bupati langkat pada rabu, 28 Desember 2022, namun aksi damai tersebut ditunda dan dilaksanakan audiensi ke dinas perizinan serta satpol PP langkat untuk mencari jalan keluar agar segera menyegel diskotik tersebut (28/12/22).
Dalam hal ini pemkab langkat diwakili oleh kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu, Edi Suratman dan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Dameka Singarimbun.
Amanat langkat mempertanyakan tentang perizinan diskotik STARFLY kepada kepala dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu, dalam hal ini kepala dinas mengatakan.
“Saat ini dinas perizinan belum ada mengeluarkan izin berdiri diskotik starfly, sebab bangunan tersebut tidak bisa dikeluarkan ijin IMB nya dikarenakan berdiri di lahan Eks PTPN II, hanya saja mereka ada ijin dari OSS tentang pendirian Cafe dan resto, tapi tidak dengan hiburan malam nya, Kami juga menunggu surat keberatan dari masyarakat terkait adanya diskotik tersebut” Kata Edi Suratman Kadis Perizinan
Dengan adanya pernyataan tersebut, ketua amanat langkat Agung permana mengatakan .
“terimakasih atas paparan yang diberikan bapak kadis, jadi kita semua tahu bahwa bangunan tersebut saat ini masih Ilegal, mungkin awal tahun 2023 nanti kami akan menyurati Direksi PT LNK agar segera mengambil alih kembali tanah tersebut” Kata agung permana di stabat.
Amanat langkat juga meminta kepala satuan polisi Pamong Praja segera segel diskotik tersebut dikarenakan belum memiliki izin IMB dan ijin lainnya serta minta polres langkat dan BNNK langkat melakukan penyelidikan terkait dugaan adanya barak narkoba serta judi di sana.
“Kita berharap kasatpol PP langkat abangnda Dameka Putra Singarimbun agar segera mengambil langkah dan berkoordinasi dengan dinas terkait untuk segera menyegel tempat tersebut, kita harus sama sama jaga kabupaten Langkat jaga ke Kondusifitas bumi bertuah, kami juga meminta Polres & BNNK agar tegas melakukan penyelidikan kesana agar bebas dari segala bentuk tindakan melawan hukum terkait adanya dugaan barak narkoba dan judi” Tegas agung permana
mengenai penyegelan Kepala satuan Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Langkat, Dameka Putra Singarimbun mengatakan.
“Kami satpol PP siap menjalankan perintah atasan, mengenai penyegelan kalau memang itu benar tidak ada ijin nya kami harus menunggu surat dari dinas perizinan kabupaten Langkat setelah itu nanti bersama sama kita surati Satpol PP Provinsi Sumut agar segera melakukan penyegelan tempat hiburan malam yang ilegal” tegas Kepala Satpol PP Langkat, Dameka.
Amanat langkat akan tetap menunggu langkah tepat Pemkab langkat untuk menyegel tempat hiburan malam ilegal yang berkedok cafe dan Resto tersebut. (Ay29)