15 Desember 2024

Media Berita Online Lugas – Tegas – Terpercaya

Fraksi PDIP Sebut Oknum Kadis di Pemko Siantar Terindikasi Gangguan Kejiwaan

2 min read
Fraksi PDIP Sebut Oknum Kadis di Pemko Siantar Terindikasi Gangguan Kejiwaan

Fraksi PDIP Sebut Oknum Kadis di Pemko Siantar Terindikasi Gangguan Kejiwaan

Pematang Siantar | Intipos.com – Seorang Kepala Dinas di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Pematang Siantar disebut terindikasi gangguan kejiwaan.

Hal itu diungkapkan juru bicara Fraksi PDI Perjuangan, Immanuel Lingga saat rapat paripurna penyampaian pandangan umum fraksi atas pengantar nota rancangan Perubahan P-APBD tahun 2023 di gedung DPRD Kota Siantar, Selasa (12/9/2023).

“Sesuai informasi yang kami terima, bahwa seorang kepala dinas mengalami gangguan kejiwaan, mohon penjelasan,” sebut Immanuel tanpa menyebutkan identitas oknum yang dimaksud.

Sontak, pernyataan tersebut pun sempat menciptakan riuh gemuruh di ruang rapat sidang paripurna. Susanti selaku Wali Kota juga menatap tajam ke arah Immanuel Lingga yang terus menyampaikan pandangan umum Fraksi PDI Perjuangan kepada hadirin.

Kemudian, Immanuel juga menyinggung beberapa permasalahan di dinas sosial. Berbekal laporan masyarakat, Immanuel menyebutkan beberapa oknum kedinasan mengintimidasi dengan mencoret nama calon penerima bantuan yang sudah masuk dalam daftar tunggu data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) sehingga bantuan terhenti secara mendadak.

Baca Juga  Walkot Susanti Hadiri Pelantikan dan Pelatihan Relawan Damkar Siantar Tahun 2024

“Kami menemukan adanya oknum dinas sosial dan Lurah yang terlibat Partai Politik tertentu. Kami minta agar oknum tersebut diperiksa dan diganti. Mohon penjelasan,” tegas Noel, sapaan akrabnya.

Sebelum meninggalkan ruang rapat paripurna, Wali Kota Siantar dr Susanti Dewayani SpA yang di konfirmasi soal tudingan anak buahnya terindikasi gangguan kejiwaan enggan menjawab pertanyaan wartawan.

“Kan belum dijawab, nantilah ya dijawab,” tandas Susanti sembari meninggalkan ruang rapat paripurna langsung menuju ke mobil dinasnya.

Penyampaian Nota Jawaban

Saat penyampaian nota jawaban, yang sebelumnya di skors selama kurang lebih tiga jam. Wali Kota Siantar dr Susanti Dewayani SpA tidak menggubris pertanyaan fraksi PDI Perjuangan soal indikasi gangguan kejiwaan yang dilontarkan juru bicara PDI Perjuangan itu. Susanti hanya menjawab soal indikasi terlibatnya ASN kedalam partai politik.

Baca Juga  Camat se-Kabupaten Asahan Studi Tiru ke Pemerintah Kota Cimahi

“Dapat kami jelaskan ASN memiliki integrasi sesuai dengan UU nomor 5 tahun 2014 tentang ASN tidak berpihak dan terpengaruh kepada partai politik manapun. ASN sebagai tenaga profesional tidak mendukung dan terlibat partai politik,” tegas Susanti menjawab pandangan Fraksi PDI Perjuangan.

Kemudian, setelah berakhirnya rapat paripurna, Immanuel yang ditemui wartawan merasa kecewa atas jawaban Wali Kota yang tidak menjawab pernyataannya soal dugaan oknum kepala dinas terindikasi gangguan kejiwaan.

“Otomatis kami kecewa karena tidak dijawab. Nanti akan kita sampaikan sama kawan-kawan fraksi agar didalami di komisinya masing-masing dan kemungkinan nanti ada pak Baren di komisi I yang kita utus nanti untuk lebih mendalaminya,” pungkas Noel sembari meninggalkan ruang rapat. (Srgh)