12 Agustus 2026

Media Berita Online Lugas – Tegas – Terpercaya

Empat Titik Aktivitas Narkoba Di Kecamatan Hinai Jadi Sorotan ! Satu Lokasi Disebut Hanya 500 Meter dari Polsek

3 min read

LANGKAT – Dugaan maraknya aktivitas peredaran narkotika di Kecamatan Hinai, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, kembali menjadi sorotan. Sejumlah titik yang disebut masyarakat sebagai lokasi aktivitas narkoba diminta segera ditindaklanjuti aparat penegak hukum.

Sedikitnya terdapat empat titik yang menjadi perhatian masyarakat, yakni Pasar 7 Tanjung Beringin, Jalan Penggabungan Dusun VI, Desa Baru Pasar VIII; Pasar 5 Gang Melinjo, Kelurahan Kebun Lada; Pasar 3 bekas Gudang Sawit, Jalan Lintas Sumatra, Desa Batu Melenggang; serta Gang Keramat, Desa Batu Melenggang.

Dari empat lokasi tersebut, kawasan Pasar 5 Gang Melinjo, Kelurahan Kebun Lada, menjadi sorotan tersendiri. Berdasarkan informasi masyarakat, lokasi tersebut disebut hanya berjarak kurang lebih 500 meter dari Mapolsek Hinai.

Seorang warga yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan mengatakan, informasi mengenai aktivitas narkoba di kawasan tersebut bukan lagi sekadar kabar yang beredar di masyarakat. Menurutnya, aktivitas tersebut telah diketahui dan menjadi keresahan warga sekitar.

“Ini bukan informasi yang baru muncul. Masyarakat sudah tahu dan melihat situasinya. Yang menjadi pertanyaan, kenapa sampai sekarang belum ada tindakan tegas? Apalagi lokasinya hanya sekitar 500 meter dari Mapolsek Hinai,” ujar sumber tersebut.

Baca Juga  Polsek Medan Area Tangkap Residivis Curanmor di Jermal XV Bersama Barang Bukti MEDANĀ 

Menurutnya, keberadaan lokasi yang relatif dekat dengan kantor kepolisian semestinya menjadi perhatian serius aparat.

“Kalau masyarakat yang jauh dari kantor polisi saja bisa mengetahui aktivitasnya, tentu kami mempertanyakan bagaimana pengawasan aparat di wilayah tersebut. Kami tidak meminta polisi bertindak tanpa prosedur, tetapi informasi yang sudah jelas harus segera ditindaklanjuti,” katanya.

Selain kawasan Pasar 5 Gang Melinjo, masyarakat juga meminta perhatian aparat terhadap tiga titik lainnya, yakni kawasan Pasar 7 Tanjung Beringin, Jalan Penggabungan Dusun VI, Desa Baru Pasar VIII; Pasar 3 bekas Gudang Sawit, Jalan Lintas Sumatra, Desa Batu Melenggang; dan Gang Keramat, Desa Batu Melenggang.

Warga berharap seluruh informasi tersebut tidak berhenti sebagai pembicaraan di tengah masyarakat. Aparat diminta melakukan pemetaan, pengecekan lapangan, serta penyelidikan untuk memastikan kondisi sebenarnya di masing-masing lokasi.

“Kami ingin semua titik itu diperiksa. Kalau memang ditemukan aktivitas narkoba, tindak tegas sesuai hukum. Jangan sampai masyarakat terus diminta melapor, sementara titik yang sudah diketahui tetap berjalan,” tegas sumber tersebut.

Ia juga meminta Polsek Hinai berkoordinasi dengan Satres Narkoba Polres Langkat untuk melakukan langkah yang lebih konkret.

Baca Juga  Bapperida Sumut: Bobby Berkantor di Nias untuk Percepat Pemerataan Pembangunan

“Masyarakat tidak butuh hanya imbauan soal bahaya narkoba. Yang kami tunggu adalah tindakan. Turun ke lapangan, lakukan penyelidikan, dan kalau terbukti ada tindak pidana, proses sesuai aturan,” ujarnya.

Menurut warga, persoalan narkotika tidak hanya menyangkut keamanan lingkungan, tetapi juga ancaman terhadap generasi muda. Karena itu, informasi mengenai lokasi yang diduga menjadi titik aktivitas narkoba dinilai perlu segera mendapat respons aparat.

Sorotan terhadap empat titik tersebut sekaligus menjadi ujian bagi aparat penegak hukum di wilayah Hinai dalam merespons informasi masyarakat dan memastikan tidak ada ruang bagi peredaran narkotika.

Hingga berita ini diterbitkan, informasi mengenai tiga titik lainnya masih berdasarkan keterangan masyarakat dan memerlukan verifikasi serta penyelidikan resmi. Sementara terkait kawasan Pasar 5 Gang Melinjo, Kelurahan Kebun Lada, warga menyatakan aktivitas narkoba di lokasi tersebut telah menjadi keresahan masyarakat.

Masyarakat kini menunggu langkah konkret Polsek Hinai dan Satres Narkoba Polres Langkat untuk menindaklanjuti informasi tersebut.

Sementara itu Kanit Reskrim Polsek Hinai IPDA Yasir Rahman saat dikonfirmasi Intipos.com baik melalui Via Telfon dan WhatsApp memilih bungkam seribu bahasa.