Dukung Akses Keadilan, Bupati Asahan Terima Penghargaan dari Menteri Hukum RI
2 min read
Asahan | Intipos.com – Bupati Asahan, Taufik Zainal Abidin, S.Sos, M.Si, menghadiri agenda penting Penguatan Akses Bantuan Hukum yang diinisiasi oleh Kementerian Hukum Republik Indonesia.
Acara yang dibarengi dengan penyerahan piagam penghargaan tersebut berlangsung khidmat di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumatera Utara, pada Rabu (10/06/2026) mulai pukul 10.00 WIB.
Program strategis ini dirancang untuk memperluas jangkauan keadilan bagi masyarakat luas.
Langkah konkretnya dilakukan lewat penguatan fungsi Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di tingkat desa dan kelurahan di seluruh wilayah Sumatera Utara, sekaligus mempererat sinergi lintas sektor antara pemerintah pusat dan daerah.
Dalam laporan pembukanya, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Utara, Ignatius Mangantar Tua Silalahi, S.H., M.H., mengungkapkan capaian luar biasa atas terbentuknya 6.110 Posbankum Desa/Kelurahan di Sumatera Utara.
Menurutnya, keberhasilan masif ini tidak terlepas dari komitmen dan kolaborasi nyata para kepala daerah dalam mendekatkan pelayanan hukum ke tengah masyarakat, yang diimbau lewat berbagai program penyuluhan hukum berkala.
Apresiasi senada juga dilontarkan oleh Gubernur Sumatera Utara, M. Bobby Afif Nasution, S.E., M.M.
Dalam sambutannya, Gubernur menegaskan bahwa kehadiran Posbankum tingkat desa merupakan manifestasi nyata dari negara untuk menjamin keadilan yang cepat, mudah, dan merata, terutama bagi kalangan kurang mampu.
Gubernur Bobby juga menggarisbawahi bahwa penegakan hukum tidak selamanya harus bermuara di meja hijau.
Melalui Posbankum, sengketa di masyarakat diharapkan dapat dijembatani lewat musyawarah dan pendekatan restorative justice demi menjaga keharmonisan warga.
Sebagai simbol peresmian Posbankum se-Sumatera Utara, Gubernur bersama Menteri Hukum RI kemudian melakukan pemukulan gondang secara bersama-sama.
Menteri Hukum Republik Indonesia, Supratman Andi Agtas, dalam arahannya menekankan bahwa esensi utama dari penyelesaian perkara hukum adalah pemulihan kondisi sosial masyarakat.
Ia mendorong optimalisasi pendekatan restorative justice dengan mengintegrasikan peran Posbankum bersama pilar di tingkat desa seperti Bhabinkamtibmas, Babinsa, serta program Jaga Desa milik Kejaksaan guna meredam konflik secara damai.
Acara inti kemudian dilanjutkan dengan penyerahan Piagam Penghargaan dari Menteri Hukum RI kepada para Kepala Daerah yang dinilai berkontribusi besar mendukung program bantuan hukum, termasuk salah satunya Bupati Asahan.
Ditemui usai kegiatan, Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin menyampaikan rasa terima kasih dan apresiasi yang tinggi atas perhatian penuh pemerintah pusat.
Ia menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Asahan siap mengawal penuh keberadaan Posbankum ini agar hak-hak hukum masyarakat, khususnya kelompok rentan di Kabupaten Asahan, dapat terpenuhi secara berkeadilan.
Agenda besar ini turut disaksikan oleh jajaran Forkopimda Sumatera Utara, para Kepala Daerah dan Ketua DPRD Kabupaten/Kota se-Sumatera Utara.
Turut hadir mendampingi Bupati Asahan, di antaranya Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Asahan serta Plt. Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Asahan.
Rangkaian acara yang diawali dengan lagu kebangsaan Indonesia Raya, tarian persembahan, hingga prosesi penyerahan penghargaan dan sesi foto bersama ini berjalan dengan tertib, aman, dan sukses.(Intipos.RS)
